Lolos di DPR, Indonesia Akan Punya Tujuh Hakim Agung Tambahan

Rezza Aji Pratama
21 September 2021, 11:21
Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifudin (kiri) bersama jajaran Hakim Agung MA menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2020 di Kantor MA, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Sepanjang tahun 2020, Mahkamah Agung mencatat terdapat 3.512 perkara yang telah diregister lembaga
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifudin (kiri) bersama jajaran Hakim Agung MA menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2020 di Kantor MA, Jakarta, Rabu (30/12/2020). Sepanjang tahun 2020, Mahkamah Agung mencatat terdapat 3.512 perkara yang telah diregister lembaga peradilan dan berhasil memutus 1.684 perkara serta menyisakan 1.828 perkara untuk segera diputuskan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meloloskan tujuh dari 11 calon Hakim Agung yang diajukan oleh Komisi Yudisial.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan tujuh kandidat tersebut sudah disepakati di rapat tingkat I yang selanjutnya akan disampaikan di Rapat Paripurna. Menurutnya, proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan yang bertujuan agar para calon yang dipilih kredibel dan berintegritas.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah melaksanakan proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung pada Senin (20/9). Prosesnya dilakukan secara transparan dan bisa disaksikan seluruh rakyat Indonesia.

"Hasil ini merupakan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III DPR. Setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak calon hakim agung," ujarnya, Selasa (21/9).

Dia mengatakan setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon hakim agung, namun Komisi III DPR telah sepakat dalam proses uji kelayakan fokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak.

Herman berharap calon hakim agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para yang mulia hakim agung yang terpilih. Sebagai hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia," katanya.

Adapun calon hakim agung yang disepakati pada Tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna adalah:

  1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
  2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
  3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
  4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
  5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
  6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
  7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer)



Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...