Pendiri PDIP Sabam Sirait Meninggal Karena Penyakit Paru-paru Kronis

Happy Fajrian
30 September 2021, 07:52
sabam sirait, pdip,
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Sabam Sirait (kiri) menjadi pimpinan DPR sementara saat pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (1/10/2019).

Politisi senior Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan juga pendiri Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sabam Sirait, meninggal dunia pada Rabu (29/9) malam di Rumah Sakit Siloam Karawaci. Ia meninggal dunia pada pukul 22.37 WIB, pada usia 85 tahun.

Ia meninggalkan seorang istri, empat anak, dan delapan anak. Salah satu anaknya, Maruarar Sirait, yang juga seorang politisi, dan menantunya, Putra Nababan, yang bernaung di partai yang sama, PDIP.

Menantu Sabam, Putra Nababan, menyebutkan bahwa Sabam meninggal dunia karena penyakit paru-paru kronis. “Beliau sudah dua bulan dirawat di RS Siloam karena mengidap penyakit paru-paru kronis nonCovid-19,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/9).

Dia menambahkan bahwa seluruh keluarga besar hadil mendampingi Sabam saat menghembuskan nafas terakhirnya. Namun pihak keluarga belum memutuskan waktu dan lokasi peristirahatan terakhir Sabam.

Ia mengatakan hal ini untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberi penghormatan terakhir. “Keluarga ingin memberi kesempatan semua relasi dan masyarakat yang selama ini berhubungan dengan Pak Sabam, memberi penghormatan sesuai prokes,” ujarnya.

Sabam lahir di Pulau Simardan, Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada 13 Oktober 1936. Ia mengawali karir politiknya di Partai Kristen indonesia (Parkindo) pada 1967 hingga 1973.

Pada 10 Januari 1973, ia menjadi penandatangan deklarasi pembentukan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal selama tiga periode, yakni 1973-1976, periode 1976-1981, dan periode 1981-1986.

Selama periode itu juga Sabam menjadi anggota DPR Gotong Royong (DPR-GR) periode 1967-1973. Kemudian anggota DPR-RI periode 1973-1982. Pada 1983 ia menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA-RI) hingga 1993.

Pada 1992 ia kembali menjadi anggota DPR RI hingga 2009, dan menjabat sebagai anggota DPD RI periode 2019 hingga tutup usia.

Pada September 1998 ia mendirikan PDIP, kemudian menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) pada 1998-2008.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...