Peluang Partai Buruh Bergantung pada Kekompakan Internal

Rezza Aji Pratama
5 Oktober 2021, 14:22
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) berorasi saat aksi unjuk rasa buruh di depan Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam aksinya mereka menolak kenaikan upah minimum berdasarkan PP No.78 Tahun 201
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) berorasi saat aksi unjuk rasa buruh di depan Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam aksinya mereka menolak kenaikan upah minimum berdasarkan PP No.78 Tahun 2015 serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Peluang Partai Buruh harus bisa mempersatukan kekuatan buruh jika ingin ikut berkontestasi di Pemilu 2024.

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan buruh sebenarnya memiliki kekuatan politik yang besar. Namun, selama ini kelompok buruh justru terpecah dan berafiliasi kepada sejumlah partai politik. Inilah yang membuat Partai Buruh tidak pernah sukses dalam tiga kali gelaran politik sejak 1999.

“Banyak juga partai politik yang punya sayap politik di kalangan buruh,” ujarnya kepada Katadata, Selasa (5/10).

Ujang melanjutkan hal pertama yang harus dilakukan oleh Partai Buruh adalah lolos verifikasi. Menurutnya, ini bukan hal yang mudah karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Ini misalnya parpol harus memiliki kepengurusan di 34 provinsi, minimal 75% di tingkat kabupaten, dan 50% di tingkat kecamatan. Selain itu, parpol juga harus memiliki minimal 1.000 anggota di setiap kepengurusan kabupaten/kota.

Dalam deklarasi Partai Buruh pada Selasa (5/10), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal resmi diangkat sebagai presiden partai baru tersebut. Agus Supriyadi menjadi Wakil Presiden, sementara Sekjen dijabat oleh Ferry Nuzarli. 

Said menyebut Partai Buruh didirikan oleh 11 organisasi yakni Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Petani Indonesia (SPI), Organisasi Rakyat Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi, dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R), Forum Guru Honorer Tenaga Honorer dan Guru Swasta (FPTHSI) serta Gerakan Perempuan Indonesia.

"Ini yang membuat Partai Buruh sekarang beda dengan partai yang lama,” ujarnya.

Saat ini, Said mengklaim Partai Buruh sudah memiliki kepengurusan di 34 provinsi di Indonesia. Selain itu, ada juga di 409 kabupaten kota dan 1.450 kecamatan. Menurutnya, fokus utama partai saat ini adalah lolos verifikasi dan ambang batas parlemen. 



Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...