Dukungan Kesehatan bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Masa Pandemi

Arofatin Maulina Ulfa
7 Oktober 2021, 07:00
Anak berkebutuhan khusus mengikuti asesmen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di kantor UPT Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Insklusif Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2020). Ujian asesmen tersebut diikuti 90 anak berkebutuhan khusus di
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww.
Anak berkebutuhan khusus mengikuti asesmen Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di kantor UPT Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Insklusif Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2020). Ujian asesmen tersebut diikuti 90 anak berkebutuhan khusus di 61 sekolah di Solo dan dilaksanakan dalam masa Pandemi COVID-19 sehingga harus mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak, cuci tangan dan memakai APD.

Anak berkebutuhan khusus (ABK) membutuhkan perhatian yang berbeda dengan anak pada umumnya dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona. Pemerintah mendorong kerja sama berbagai pihak untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi mereka di masa pandemi.

Menurut Plt. Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kartini Rustandi, dalam siaran pers, setiap anak termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, memiliki hak yang sama untuk bertumbuh kembang, mendapatkan perlindungan kesehatan, pendidikan, serta pengasuhan yang baik.

“Mereka juga merupakan generasi penerus bangsa bagi Indonesia, karena di balik keterbatasannya, mereka pasti memiliki kelebihan,” ujar Kartini dalam Dialog Rabu Utama Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN beberapa waktu lalu.

Pelayanan kesehatan bagi ABK, katanya, secara umum sama seperti masyarakat lainnya. Namun dalam praktiknya, para tenaga kesehatan harus memperhitungkan kondisi, riwayat kesehatan, serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap mereka.

“Tentu saja tenaga kesehatan akan mempertimbangkan banyak hal, karena anak-anak ini membutuhkan perlakuan khusus,” katanya.

Percepatan vaksinasi bagi ABK dan penyandang disabilitas, menjadi salah satu prioritas pemerintah. Salah satu vaksin yang digunakan adalah Sinopharm yang merupakan hibah Raja Uni Emirat Arab dan dialokasikan khusus bagi kelompok rentan ini.

Kendati demikian, Kartini menjelaskan, tidak tertutup kemungkinan bagi ABK untuk mendapatkan suntikan vaksin merek lainnya, karena semua vaksin Covid-19 di Indonesia memiliki fungsi yang sama.

“Untuk vaksinasi ABK, dapat mengakses langsung ke Puskesmas atau sentra vaksinasi seperti masyarakat pada umumnya. Di lokasi tersebut, pendamping harus menyampaikan kepada petugas tentang kondisi ABK yang didampingi,” katanya.

Founder London School Center For Autism Awareness Prita Kemal Gani berbagi pengalaman terkait vaksinasi bagi kelompok khusus ini. Menurutnya, penting bagi ABK untuk disediakan jalur vaksinasi khusus. Sebab, anak dengan autism cenderung memiliki tingkat keresahan tinggi, tidak bisa menunggu atau berkumpul bersama banyak orang, dan mempunyai kesulitan komunikasi verbal.

Edukasi protokol kesehatan bagi ABK juga sangat penting dan dapat dilakukan dengan metode tertentu. Dalam kasus autism, menurut Prita, anak-anak sangat menyukai repetisi. Karena itu edukasi protokol kesehatan seperti memakai masker dan cuci tangan harus terus-menerus dilakukan. 

Berbagai upaya perlu dilakukan agar ABK mendapatkan hak perlindungan kesehatan seperti anak-anak pada umumnya. Guna mencapainya, harus diwujudkan tidak hanya oleh keluarga dan orang tua, melainkan dengan bantuan masyarakat umum dengan belajar menerima, memberikan kesempatan, menjaga perasaan dan mendukung ABK secara penuh.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...