Bali Dibuka Untuk Turis Asing, Kemenhub Siapkan Prokes Cegah Covid-19

Rizky Alika
5 Oktober 2021, 16:27
bali, ppkm, turis, wisata
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Petugas kepolisian berpatroli di jalur akses kawasan wisata Kuta, Badung, Bali, Senin (20/9/2021). Sejumlah akses jalan daerah tujuan wisata di wilayah Kuta dan Sanur Bali rencananya akan memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor perseorangan roda dua dan roda empat pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur lainnya untuk mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 serta mencegah penyebaran COVID-19 dalam kegiatan pariwisata. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.\

Pemerintah akan membuka Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali untuk penerbangan dari sejumlah negara. Kementerian Perhubungan menyiapkan protokol kesehatan bagi turis asing untuk mencegah masuknya Covid-19 varian baru.

Penerapan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan kedatangan internasional mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021. Aturan tersebut meliputi kewajiban tes PCR hingga karantina begitu tiba di Pulau Dewata.

“Dengan kebijakan akan dibukanya penerbangan internasional ke Bandara Ngurah Rai Bali, kami ingin memastikan kesiapan penanganan penumpang Bandara Ngurah Rai berjalan dengan baik sesuai protokol kesehatan," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati seperti dikutip dari keterangannya, Selasa (5/10).

Beberapa aturan protokol kesehatan tersebut ialah wisatawan wajib melakukan tes swab PCR Covid-19 setibanya di area kedatangan dan harus melakukan karantina minimal 8 hari. Kemudian pada hari ke-7, pelaku perjalanan akan kembali menjalani tes.

Jika hasilnya negatif, mereka dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan. Sebaliknya, penumpang yang memiliki hasil tes PCR positif harus kembali melakukan karantina.

Selain itu, Kementerian Perhubungan juga berkoordinasi dengan lembaga lain untuk memastikan kesiapan penanganan penumpang kedatangan internasional berjalan dengan baik. Persiapan protokol kesehatan itu meliputi penyediaan fasilitas tes PCR di terminal kedatangan, ruang tunggu, ruang karantina, dan lain sebagainya.

Sebagai informasi, pemerintah akan membuka Bali untuk wisatawan mancanegara dari wilayah tertentu mulai 14 Oktober. Penerbangan yang diperbolehkan masuk ke Pulau Dewata berasal dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, dan Selandia Baru.

Namun turis yang masuk harus memenuhi ketentuan dan persyaratan, seperti karantina dan tes Covid-19. "Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (10/4).

Selain itu setiap penumpang internasional harus memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri. Pemerintah juga akan menyiapkan Satuan Tugas di Bali untuk mengawasi pembukaan pintu internasional.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...