Mabes Polri akan Rekrut Mantan Pegawai KPK Tanpa Seleksi
Mabes Polri tak akan menerapkan seleksi dalam proses rekrutmen 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memecat 57 pegawai, termasuk para penyidik berprestasi, karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan rekrutmen tersebut merupakan penawaran dengan penempatannya akan disesuaikan dengan kompetensi masing-masing individu. Penempatan karyawan berdasarkan hasil koordinasi antara Sumber Daya Manusia Polri, Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Alasannya, tidak semuanya mantan pegawai KPK tersebut bertugas sebagai penyidik. Mantan pegawai KPK ini ada yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, pelatihan, dan pendidikan. "Latar belakang bidang eks pegawai KPK itu nanti dilihat, koordinasinya bentuknya seperti apa," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas, Jakarta Selatan, Senin (11/10).
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan bahwa Polri mengantongi semua data mantan pegawai KPK dan sedang mencari posisi yang cocok bagi mereka.
Dari total 57 orang mantan pegawai KPK yang dipecat, enam orang di antaranya merupakan kepala satuan tugas penyidik seperti Novel Baswedan. Kemudian terdapat dua orang kepala satuan tugas penyelidik, dan empat orang penyelidik. Sisanya tersebar di berbagai peran seperti humas, pelatihan dan pendidikan, pengaduan masyarakat, sumber daya manusia, hingga bagian umum.
Ramadhan menyampaikan bahwa sejauh ini proses rekrutmen berjalan lancar dan tidak ada kendala. "Prosesnya berjalan lancar, hasilnnya tunggu waktu saja," ujar Ramadhan.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menjelaskan mantan pegawai KPK belum memberikan sikap resmi apakah akan menerima tawaran tersebut atau tidak. "Kami masih menunggu skema Polri," ujarnya saat dihubungi Katadata, Kamis (7/10).