Bandara Ngurah Rai Masih Sepi Maskapai Internasional Meski Bali Dibuka

Ameidyo Daud Nasution
14 Oktober 2021, 14:47
bandara, bali, maskapai
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Suasana lengang di area Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (5/10/2021). Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Bandara Ngurah Rai akan dibuka untuk penerbangan internasional pada 14 Oktober 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah resmi dibuka untuk penumpang internasional pada Kamis (14/10). Meski demikian, hingga siang tadi masih belum ada maskapai luar negeri yang tiba maupun berangkat dari sana.

Angkasa Pura I menjelaskan bahwa mereka belum menerima pengajuan slot time penerbangan internasional dari maskapai. Selain itu masih banyak maskapai yang memerlukan waktu untuk sosialisasi kepada calon penumpang.

“Kemungkinan karena maskapai masih menunggu regulasi penerbangan internasional dari Kementerian Perhubungan,” kata Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura (AP) I Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira di Kabupaten Badung, Bali, Kamis (14/10) dikutip dari Antara.

Operator bandara telah menyiapkan sejumlah hal saat membuka penerbangan internasional. Beberapa yang dibenahi adalah sarana, utilitas, petugas pelayanan, hingga alur kedatangan penumpang.

Penumpang yang tiba di bandara akan memerlukan waktu maksimal 90 menit dari check out desk menuju hotel karantina. Waktu tersebut termasuk menunggu hasil tes PCR yang wajib dilakukan saat tiba.

“Kami terus melakukan simulasi skala kecil untuk evaluasi dan menyempurnakan layanan jika ada penumpang internasional yang tiba,” kata Taufan.

AP I juga memberikan diskon biaya pendaratan (landing fee) kepada maskapai yang menerbangi jalur internasional dari dan ke Pulau Dewata. Diskon dibagi menjadi dua periode yakni 100% untuk tanggal 14 Oktober hingga 31 Desember 2021 dan 50% untuk 1 Januari sampai 30 Juni 2022.

Ada tiga kriteria yang perlu dipenuhi maskapai yang ingin mendapatkan insentif. Pertama, mereka merupakan perusahaan angkutan udara asing. Kedua, memiliki penerbangan regular berjadwal. Ketiga, bukan penerbangan kargo, charter, dan general aviation.

Tak hanya itu, AP I juga akan membantu promosi rute penerbangan maskapai yang telah mendapatkan insentif seperti di media sosial. “Diharapkan akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali,” kata Direktur Utama AP I Faik Fahmi, Rabu (13/10).

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...