Audit BPKP Mencium Indikasi Penyalahgunaan Stok Vaksin Covid-19

Rizky Alika
14 Oktober 2021, 18:19
vaksin, bpkp, covid-19
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Tenaga medis memasukkan cairan vaksin sinovac ke dalam jarum suntik saat vaksinasi Covid-19 di SMKN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, (29/9/2021). Pemerintah menggencarkan program vaksinasi bagi pelajar untuk mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sejumlah daerah.

Kementerian Kesehatan telah meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit penggunaan vaksin Covid-19. Dari hasil pemeriksaan, BPKP mengendus indikasi penyalahgunaan vaksin corona.

Namun mereka belum menjelaskan secara rinci penyalahgunaan vaksin yang dimaksud. Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Kebencanaan BPKP Michael Rolandi C. Brata hanya mengatakan, hal tersebut menjadi tujuan audit sementara (TAO) pihaknya..

"Di beberapa kesempatan ada indikasi penyalahgunaan persediaan vaksin," kata Michael dalam diskusi Transparency International Indonesia secara daring, Kamis (14/10).

Dalam kesempatan tersebut, Michael juga menyinggung vaksinasi dosis ketiga untuk kelompok di luar petugas kesehatan. Ia mengatakan, penyalahgunaan vaksin booster tersebut juga menjadi tujuan audit BPKP.

Meski begitu, BPKP masih menghadapi tantangan dalam audit vaksinasi dosis ketiga. Pasalnya mereka tak bisa mengidentifikasi apakah vaksinasi di lapangan merupakan dosis ketiga.

Selain itu vaksinasi dosis ketiga di luar petugas kesehatan tidak dilaporkan dalam sistem PCare. "Yang masuk laporan satu data vaksin ialah orang yang sudah ditentukan sasarannya," ujar dia. Namun, BPKP membuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang menemukan vaksinasi dosis ketiga selain petugas kesehatan. 

Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 yang terbit pada 23 Juli 2021, program booster hanya menyasar tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Terpisah, Juru Bicara Vaksinasi Nasional dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan Kemenkes belum mendapatkan hasil audit tersebut. Ia juga akan melihat permasalahan pasokan secara luas.

"Tergantung masalahnya di mana. (Kalau di daerah) maka kewajiban pemda untuk menyelesaikannya," kata Nadia kepada Katadata.co.id, Kamis (14/10).

Sebelumnya, Co-Lead Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 Ahmad Arif mengatakan audit diperlukan guna mengusut kebocoran booster vaksin Covid-19. Hasilnya dapat menjadi rujukan dalam menerapkan sanksi bagi pelanggar.

"Ini soal kepercayaan dan keadilan. Setiap dosis vaksin yang dipakai harusnya bisa dibuka secara transparan pemakainya," ujar dia pada 9 September lalu.

Bahkan LaporCovid-19 telah menerima laporan adanya layanan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga untuk keluarga pejabat di Jakarta pada 8 September lalu. Pada undangan pun tertulis, calon penerima vaksin diminta untuk tidak membagikan informasi vaksinasi dosis ketiga tersebut ke orang lain.

Sedangkan jenis vaksin yang digunakan ialah Moderna yang diperuntukkan bagi nakes. "Diam-diam ada penggunaan vaksin dosis ketiga untuk kalangan elit," kata Arif.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...