Harus Peduli Masyarakat, Polri Minta Anggotanya Tidak Anti Kritik

Image title
21 Oktober 2021, 22:02
masyarakat, polri, polisi
ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.
Sejumlah personel polisi mengikuti Latihan Siaga Bencana di kawasan Embung Pilangbango Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa (12/10/2021). Kepolisian RI meminta anggotanya untuk tidak anti kritik dan mampu menjawab kritik dengan langkah konkret.

Kepolisian RI menegaskan pihaknya tidak anti kritik dan siap mendengar kritik dari masyarakat sebagai jawaban dari kepedulian masyarakat.

 Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa kritik merupakan bentuk kepedulian masyarakat dan kepolisian harus menjawab kritik dan laporan tersebut dengan langkah-langkah konkret.

 "Artinya kepada jajaran polda polres dan polsek ketika polri mendapat informasi kritikan maka kita harus merespon. Kita tidak melakukan tindakan yang diluar prosedur ya," ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis (21/10).

 Dalam merespon kritik tersebut, kepolisian tidak pernah membiarkan anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran kode etik maupun pelanggaran tindak pidana.

 Oknum yang melakukan pelanggaran tersebut nantinya harus menanggung resiko atas perbuatannya melalui tindakan tegas. Hal ini karena tindakan pelanggaran tersebut diluar Prosedur operasi standar atau SOP dari kepolisian.

 "Jadi perbuatan anggota atau oknum tidak pernah dilakukan pembiaran. Dengan tegas pimpinan polri akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Ramadhan.

 Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap agar para pimpinan kepolisian memberikan contoh yang baik dalam jajarannya. 

 Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti menyampaikan contoh yang baik akan memberikan jajaran polri sebuah guidance atau petunjuk dalam melakukan tindakan kepolisian.

Lebih lanjut Poengky menyampaikan agar kritik masyarakat terhadap kepolisian jangan disikapi dengan antipati atau pembelaan yang berlebihan.

 "Masyarakat ingin agar polri khususnya setelah masa reformasi menjadi polri yang profesional dan mandiri polri yang humanis dan menghormati hak asasi manusia," ujar Poengky kepada katadata pada Kamis (21/10).

  Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta agar jajarannya menanggapi baik kritik dari masyarakat dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi melalui konferensi pers daring pada Selasa (19/10) lalu.

Kapolri juga menerbitkan Surat Telegram Bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021 tertanggal 18 Oktober 2021 atas nama atas nama Kapolri yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo.

 Surat Telegram tersebut berisi sebelas arahan dari Kapolri kepada kapolda dan kasatwil di seluruh Indonesia terkait mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Hal ini agar kejadian kekerasan oleh oknum kepolisian tidak terulang kembali dan memastikan adanya hukum dan rasa keadilan.

 Melalui konferensi pers daring tersebut Sigit juga menyampaikan agar seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas.

 Sanski tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada oknum yang melanggar aturan.

Para oknum juga dinilai telah mencederai kerja keras dan komitmen kepolisian dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

 "Perlu tindakan tegas, jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu, apabila ragu, saya ambil alih," ujar Sigit seperti dikutip dari antara.

 Sigit menyampaikan agar kedepannya anggota kepolisian mampu membaca situasi kapan harus melakukan tindakan tegas.

Dirinya juga berharap agar perilaku para oknum tersebut tidak mengendorkan semangat anggota kepolisian yang telah bekerja baik selama ini.

 "Saya berikan apresiasi atas kerja keras, tetap semangat, dan yakini apa yang dilakukan di lapangan benar sesuai SOP. Namun apabila ada kesengajaan dan pelanggaran dari oknum yang bisa menjatuhkan marwah institusi, maka saya minta tak ada keraguan untuk memberikan tindakan tegas," tegas Sigit.

Reporter: Nuhansa Mikrefin
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...