Nabiel Makarim, Menteri Lingkungan Hidup Era Megawati Tutup Usia
Nabiel Makarim, Menteri Lingkungan Hidup Kabinet Gotong Royong di era Presiden Megawati Soekarnoputri meninggal dunia pada hari ini, Jumat (22/10).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, almarhum meninggal pada pukul 13.20 WIB di kediamannya. Kabar kematian ini terkonfirmasi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
"Segenap Keluarga Besar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan turut berdukacita atas berpulangnya Bapak Nabiel Makarim (Menteri Lingkungan Hidup 2001-2004). Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisiNya dan seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kekuatan iman. Amiinn," demikian pemberitahuan dari instagram Kementerian Lingkungan Hidup.
Pria kelahiran Solo tahun 1945 tersebut pernah menjabat sebagai Menteri LIngkungan Hidup pada 9 Agustus 2001 sampai 21 Oktober 2004.
Selain malang melintang di Kementerian Lingkungan Hidup, Nabiel juga pernah menjadi salah satu anggota Komisi Pengawasan Persaingan usaha serta Direktur Eksekutif Nusantara Lestari, Jakarta.
Dia juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Persampahan Tingkat Nasional pada 2016 lalu.
Sebelum menjabat sebagai menteri, lulusan Institute Teknologi Bandung (ITB) tersebut merupakan Deputi Proses Pengendalian Pencemaran, Badan Pengendalian Dampak Sekeliling yang terkait (BAPEDAL) serta Asisten Menteri Proses Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Sekeliling yang terkait Hidup.
Nabiel adalah sedikit orang yang mengenyam pendidikan di lebih dari dua universitas ternama di dunia.
Dia mendapatkan gelar Master in Public Administration (MPA), Harvard University, Massachusetts, Amerika Serikat serta Master of Science in Management (MSM), Massachusetts Institute of Technology (MIT), Massachusetts, Amerika Serikat.
Dikenal luas sebagai orang yang sangat perduli lingkungan, Nabiel menginisiasi sejumlah program saat berkarier di Kementerian Lingkungan Hidup.
Dua program yang lekat dengan namanya adalah Prokasih (Program Kali Bersih) serta PROPER (Pollution Control, Evaluation, and Rating) .
Merujuk pada World Bank, Prokasih yang diluncurkan pada 1989 merupakan upaya Kementerian Lingkungan Hidup untuk meningkatkan kualitas air dengan mengurangi pencemaran.
Lewat program ini, setiap daerah diharapkan bisa memiliki kantor lingkungannya sendiri. Program, ini meminta adanya kesediaan perusahaan untuk berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan limbah.
Program ini kemudian diperbaharui dengan PROPER yang lebih tegas dalam memberikan sanksi yang lebih tegas kepada perusahaan yang melanggar.