Meski Diretas, Layanan Pengaduan KPAI Tetap Berjalan
Layanan pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan tetap berjalan menyusul adanya kebocoran data yang kemudian diperjualbelikan di dunia maya. KPAI menduga kebocoran data diperoleh melalui laman kpai.go.id yang diretas.
Ketua KPAI Susanto menyampaikan kasus pencurian data tersebut tidak mengganggu layanan pengaduan. Susanto juga menyampaikan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandir Negara (BSSN) terkait masalah tersebut.
KPAI telah mengirimkan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Senin (18/10) lalu. Selain Bareskrim, KPAI sebelumnya juga telah mengirim laporan kepada BSNN pada Selasa (19/10) lalu dan juga kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Kamis (21/10) lalu.
"KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," kata Susanto seperti dilansir dari Antara, Jumat (22/10).
Komisioner KPAI Jasra Putra menyampaikan peretas diduga mencuri data dari pengaduan online yang kemudian dijual melalui situs gelap RaidForums lalu menyebarnya di media sosial dengan membuat utas yang berjudul "Leaked Database KPAI". Dalam utas tersebut terdapat beberapa contoh data yang diperolehnya seperti nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status kewarganegaraan dan alamat surat elektronik.