Garuda Indonesia Beri Promo Khusus Tes PCR, Tarif Mulai Rp 260 Ribu

Image title
Oleh Maesaroh
28 Oktober 2021, 11:50
Garuda Indonesia, tes PCR, PCR, Covid-19
ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Pekerja membongkar muat kargo dari pesawat Garuda Indonesia setibanya di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (22/5/2021). Maskapai Garuda Indonesia akan menambah jadwal penerbangan di Provinsi Aceh yang saat ini hanya satu kali dalam sehari jika ada peningkatan penumpang dengan tetap menjalankan prosedur protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Garuda Indonesia meluncurkan promo khusus pemeriksaan tes Covid-19 baik untuk tes Antigen maupun Polymerase Chain Reaction (PCR). Promo tersebut diharapkan bisa meringakan beban calon penumpang.

Penawaran harga khusus berupa tarif yang lebih murah yakni dimulai dari Rp 45 ribu untuk Rapid Test Antigen dan Rp 260 ribu untuk pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR).

Promo khusus tes Covid-19 tersebut akan berlangsung hingga 31 Desember 2021.

Promo berlaku bagi seluruh penumpang domestik dan internasional, dengan periode pembelian tiket dan periode penerbangan 20 September 2021 hingga 31 Desember 2021.

 Promo tersebut diluncurkan Garuda melalui lini bisnis Aero Globe Indonesia bekerja sama dengan KPH Lab (Kartika Pulomas Hospital Laboratories).

Promo harga khusus pemeriksaan tes Covid-19  akan disediakan di seluruh jaringan Rumah Sakit dan Klinik KPH Lab yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. 

Untuk mendapatkan harga khusus tersebut para pengguna jasa dapat melakukan pemesanan tes Covid-19 sesuai dengan preferensi di kantor penjualan Garuda Indonesia ataupun melalui Whatsapp Service Aero Globe Indonesia (AGLine).

Nomor Whatsapp ada di +62 877 7746 1807 dan untuk selanjutnya calon penumpang akan mendapatkan service voucher yang dapat ditukarkan di klinik penyedia layanan yang bekerja sama dengan Garuda Indonesia.

 Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan bahwa program harga khusus tersebut merupakan upaya Garuda untuk memberikan nilai tambah layanan penerbangan bagi para penumpang yang akan melaksanakan perjalanan di masa pandemi inii.

Juga, merupakan bentuk komitmen Garuda Indonesia untuk mendukung langkah percepatan penanganan pandemi yang dilaksanakan Pemerintah.

“Di tengah langkah penanganan pandemi melalui sejumlah penyesuaian ketentuan persyaratan perjalanan, promo khusus tes Covid-19 ini menjadi wujud komitmen kami untuk senantiasa hadir, memberikan kemudahan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat yang akan merencanakan perjalanan di era kenormalan baru ini,” kata Irfan, dalam siaran pers, Kamis (28/10).

“Bagi kami, menghadirkan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan terpercaya bagi seluruh pengguna jasa adalah prioritas kami.” tutur Irfan.

 Sebagai upaya dalam menghadirkan penerbangan yang aman dan nyaman bagi pengguna jasanya, Garuda Indonesia secara konsisten menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat di seluruh lini operasionalnya.

Selain itu, sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan program vaksinasi yang dijalankan oleh pemerintah, Garuda Indonesia juga turut menyediakan fasilitas layanan vaksinasi yang berada di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat mengunjungi laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/special-offers/sales-promotion/harga-khusus-screening-covid-19-agi.

Atau bisa menghubungi layanan Customer Care Garuda Indonesia di nomor 0804 1 807 807 atau 021 2351 9999 serta melalui kanal media sosial resmi Garuda Indonesia di instagram @garuda.indonesia, Twitter @GarudaCares @IndonesiaGaruda dan Facebook Garuda Indonesia.

 Pada Rabu (27/10), pemerintah menetapkan batas atas harga tertinggi tes PCR di wilayah Jawa dan Bali adalah sebesar Rp 275.000. Sedangkan, harga tes PCR luar Jawa dan Bali Rp 300.000.

Dengan penetapan tarif tertinggi maka tidak dibenarkan fasilitas kesehatan membanderol harga di atas ketentuan tersebut dengan dalih pengeluaran hasil tes yang lebih cepat.

Selain itu, pemerintah juga mengatur durasi diterbitkannya hasil tes maksimal 1x24 jam setelah sampel diambil.

Sebelumnya harga tes PCR ditetapkan maksimal Rp 495.000 di Pulau Jawa-Bali. Sementara di luar Jawa-Bali, harga tes PCR paling tinggi sebesar Rp 525 ribu.

Satgas  Covid-19 mengatur syarat tes PCR) bagi penumpang pesawat dari dan ke Jawa, Bali serta wilayah PPKM Level 3 dan 4 di luar kedua pulau tersebut.

Selain syarat PCR 2x24 jam, calon penumpang pesawat dari dan ke Jawa, Bali dan PPKM Level 3 serta 4 harus membawa kartu vaksin minimal dosis pertama.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...