Novavax Rampungkan Pengajuan Izin Darurat Vaksin Covid-19 ke WHO
Pengembang vaksin Novavax Inc mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses pengajuan izin darurat (EUL) vaksin Covid-19 kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal ini disampaikan pada Kamis (4/11).
Perusahaan asal Amerika Serikat itu telah menyerahkan semua modul yang diperlukan kepada kepada otoritas kesehatan. Dokumen tersebut akan digunakan untuk evaluasi NVX-CoV2373, vaksin Covid-19 berbasis protein.
Novavax juga mengklaim telah menerima izin penggunaan darurat pertama dari Indonesia. Mereka juga berharap regulator di berbagai negara, termasuk India dan Filipina untuk memberikan lampu hijau dalam beberapa minggu.
"Otorisasi pertama vaksin Covid-19 akan memenuhi kebutuhan Indonesia sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia," kata Chief Executive Stanley Erck, dikutip dari Reuters, Jumat (5/11).
Jika telah mendapatkan lampu hijau dari WHO, Novavax akan mulai mengirimkan vaksinnya ke negara berpenghasilan rendah melalui program Covid-19 Vaccines Global Access (COVAX) Facility. Mereka juga siap mengajukan izin kepada otoritas Amerika Serikat pada akhir tahun.
Perusahaan juga bersiap untuk mengajukan pengaturan suntikannya untuk anak-anak pada kuartal pertama 2021. Mitra Novavax, Serum Institute di India juga telah memproduksi "puluhan juta" dosis yang siap dikirim.
“Kami berharap kebutuhan booster akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” kata Erck. "Selama beberapa bulan mendatang, kami akan mendukung pasokan ke pasar yang membutuhkan booster."
Sebelumnya, Novavax mengklaim bahwa vaksin Covid-19 buatannya sudah memperoleh izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia. Rencananya, vaksin untuk Indonesia akan diproduksi di Serum Institute India dalam waktu dekat dengan merek Covavax.
Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meengatakan BPOM baru memberikan izin penggunaan darurat pada 10 jenis vaksin. Vaksin tersebut ialah Sinovac, Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Sputnik V, Janssen, Convidecia, dan Zifivax.
"Pemberian izin penggunaan darurat menjadi syarat wajib sebelum vaksinasi dilakukan untuk menjamin aman sebelum disuntikan," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis (4/11).