Pinjaman Online Syariah, Bantu UMKM Sampai Ibadah Haji
Pinjaman online menjadi salah satu alternatif masyarakat kala menghadapai situasi ekonomi yang tidak menentu dan membutuhkan dana mendesak. Inovasi pada bidang keuangan ini hadir dengan memanfaatkan teknologi untuk memberikan pinjaman dana tanpa harus bertatap muka.
Namun demikian, dalam memilih jasa penyedia pinjaman online masyarakat mesti berhati-hati. Pasalnya, banyak beredar jasa pinjaman online bodong yang bukannya membantu tapi malah merugikan para peminjam dana.
Bahkan pemerintah, melalui Satuan Tugas Waspada investasi (SWI) telah memblokir lebih dari 3.000 pinjaman online ilegal sejak 2018 lalu.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, penghentian sulit dilakukan karena server pinjol ilegal mayoritas berada di luar negeri. Hanya 22% di Indonesia. Sisanya di Amerika Serikat (AS), Singapura, Tiongkok, Malaysia, dan Hong Kong.
Bahkan, 44% masih belum diketahui lokasi server-nya karena penawaran dilakukan secara pribadi, baik melalui media sosial maupun SMS.
Untuk itu, memilih jasa pinjaman online mesti dilakukan dengan hati-hati. Adapun cara aman yang bisa dilakukan adalah dengan memastikan jasa tersebut telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, masyarakat bisa memilih pinjaman online syariah.
Pinjaman Online Syariah Terpercaya
Pinjaman online syariah menawarkan pinjaman dana tanpa riba dan sesuai syariat Islam. Mengutip Bursa Efek Indonesia (IDX), dan laman terkait lainnya, berikut fintech lending syariah yang telah berizin dan terdaftar di OJK.
PT Investree Radhika Jaya (Investree)
Fintech lending yang telah mengantongi izin kegiatan usaha berbasis syariah ini menawarkan pinjaman Inovice Financing Syariah yang merupakan pinjaman bisnis dengan tagihan sebagai jaminan. Nilai tagihan maksimal yakni Rp 2 miliar dan peminjam akan memperoleh maksimal 80% dari nilai tagihan dengan jangka waktu pembayaran 30 - 180 hari.
Mengutip Investree, Invoice Financing Syariah adalah pembiayaan modal kerja yang ditujukan kepada UKM berkembang yang memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan-perusahaan besar seperti BUMN, terbuka, multinasional, dan lembaga pemerintahan, sesuai dengan cara kerja, prinsip, dan ketetapan Islam.
UKM yang membutuhkan pembiayaan bisa menjaminkan tagihan sedang berjalan mereka atas sebuah perusahaan untuk memperoleh pembiayaan dari para pemberi pembiayaan secara syariah. Tagihan atau invoice tersebut kemudian akan menjadi dasar pembiayaan dan dibayarkan oleh klien penerima pembiayaan.
Sebagai contoh, apabila tagihan bisnis seseorang Rp2 miliar sebagai dasar pinjaman, maka ia bisa memperoleh pinjaman sebesar Rp1,6 miliar dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Perusahan berbentuk CV atau PT.
- Beroperasi minimal satu tahun.
- Memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan tersohor, seperti BUMN dan sebagainya.
- Domisili Jabodetabek, Bandung, Surabaya, dan Jawa Tengah.
- Omzet pertahun minimal atau total aset Rp 2,5 miliar.
- Melengkapi dokumen.
Berdasarkan hasil riset studi Dampak Sosial dan Ekonomi Fintech Lending di Indonesia oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia yang dilakukan pada tahun 2019, menyatakan 56% wirausaha mengalami peningkatan omzet usaha setelah menerima pinjaman dari investree dan 54% Wirausaha mengalami kenaikan pendapatan setelah menerima pembiayaan dengan skema syariah dari Investree.
PT Ammana Fintek Syariah (Ammana.id)
Mengutip laman ammana.id, fintek syariah yang telah berizin dan diawasi oleh OJK ini hadir untuk mendukung kemajuan para pelaku usaha (UMKM) dengan cara menjembatani para pendana dengan para peminjam. Para pelaku UMKM akan memperoleh modal usaha yang halal melalui program pendanaan bersama atau halal crowdfunding.
Ammana menerapkan sistem non direct funding yaitu para pelaku UMKM diwajibkan untuk menjadi anggota dari mitra keuangan syariah mikro yang telah terdaftar di Ammana yang berfungsi sebagai lembaga kurasi kelayakan usaha UMKM.
Dasar penentuan bagi hasil dilandaskan pada perbandingan antara proyeksi atau estimasi dengan realisasi dari hasil pendapatan usaha yang diperoleh dari mitra-mitra nasabah yang mendapat pendanaan dari Mitra Lender/Mitra BMT/KSPPS, di mana setiap pendapatan hasil usaha antar masing-masing sektor usaha memiliki return usaha dan risiko yang berbeda-beda.
Pola bagi hasil dilakukan secara syariah, karena menghitung hak bagi hasil secara adil dan transparan antara para pelaku UMKM, pendana, dan mitra keuangan mikro syariah yang menjadi mitra Amamana.
Di samping pinjaman untuk UMKM, fintech lending ini memberi pinjaman haji melalui produk #cepetanhaji. Untuk mendapat perencanaan porsi haji bisa dilakukan melalui aplikasi Ammana. Selanjutnya, lengkapi syarat dan ketentuan yang diperlukan.
Setelah itu, isi formulir haji dan data yang diminta dan monitor status pengajuan perencanaan porsi haji untuk mengetahui apakah pengajuan telah berjalan atau sedang ditinjau.
Perencanaan porsi haji adalah pembiayaan yang membantu proses pengurusan haji, mulai dari pemberian fasilitas pendanaan hingga proses pengurusan sampai dengan konsumen mendapatkan porsi haji dari Kemenag menggunakan pembiayaan akad Al-Qardh.
Batas waktu pengembalian dana Al-Qardh maksimal 5 tahun, sehingga diharapkan ketika waktunya jemaah berangkat haji (rata-rata waktu tunggu 20 tahun) pembiayaan Al-Qardh telah lunas dan jemaah berangkat haji dengan istita’ah.
PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
Duha Syariah adalah layanan pembiayaan bebas riba, praktis, dan transparan yang melayani pembiayaan pembelian barang, perjalanan umrah, wisata halal, dan pendidikan sesuai prinsip syariah.
Meneruskan catatan duhasyariah.id, adapun cara mengajukan pembiayaan untuk belanja online bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut.
- Unduh aplikasi Duha Syariah di Google Play atau App Store.
- Kunjungi platform marketplace atau mitra yang bekerja sama dengan Duha, seperti lain Bhinneka, Halalpedia, dan sebagainya. Pengguna juga dapat mengajukan pesanan barang/jasa di tempat favorit masing-masing dengan menghubungi customer service melalui Whatsapp.
- Pilih barang atau jasa yang ingin dibeli.
- Pilih sistem pembayaran cicilan dengan menggunakan Duha Syariah dan tentukan tenor pembiayaan yang diinginkan.
Plafon pinjaman maksimal Rp 20 juta dengan pilihan tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Ada juga layanan pinjaman untuk perjalanan umroh dan wisata halal. Maksimal limit pinjaman Rp 30 juta dengan jangka waktu pembayaran 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan.