Bengkel Belum Siap, Polda Metro Tunda Tilang Uji Emisi di Jakarta
Kepolisian bersama Pemerintah Provinsi DKI sepakat menunda pemberlakuan bukti pelanggaran (tilang) emisi kendaraan bermotor di Jakarta. Penundaan ini karena menunggu kesiapan fasilitas bengkel untuk melakukan uji emisi.
Kebijakan ini awalnya akan dimulai pada Sabtu (13/11). Polda mengatakan butuh lebih dari 500 bengkel uji emisi untuk kendaraan roda empat dan 1.400 untuk uji kendaraan roda dua.
“Rapat tadi memutuskan penindakan dengan tilang ditunda,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komsiaris Besar (Pol) Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (12/11) dikutip dari Antara.
Pemeriksaan akan berlaku bagi kendaraan yang berusia di atas tiga tahun. Dari data Polda Metro, ada 4,5 juta mobil dan 14 juta sepeda motor di Jakarta yang usianya melebihi tiga tahun.
Meski ditunda, Polda tetap akan melakukan pemeriksaan emisi gas buang kendaraan. Apabila tak lulus, maka pengendara diarahkan melakukan pengujian di bengkel yang telah mendapatkan sertifikasi. “Jadi sifatnya baru teguran, belum tilang,” kata Sambodo.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto sebelumnya mengatakan kendaraan bermotor yang telah melakukan uji emisi baru mencapai 10 sampai 15%. Adapun bengkel yang tersedia baru mencapai 254 untuk roda empat dan 15 bagi roda dua.
DKI juga akan berkoordinasi dengan daerah di sekitarnya terkait kebijakan ini. Hal tersebut lantaran mobilitas kendaraan yang tinggi juga berasal dari daerah penyangga ibu kota.
Sedangkan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat telah menggelar uji emisi gratis 317 kendaraan pada Rabu (10/11). Dari angka tersebut, ada sembilan kendaraan yang tak lolos pengujian dan diminta segera servis.
Kesembilan kendaraan terdiri dari lima berbahan bakar solar dan empat dengan bahan bakar bensin. “Kendaraan yang tidak lolos supaya diservis berkala agar memenuhi standar gas buang,” kata Kasudin LH Jakpus Marsigit di Jakarta, Kamis (11/11).