Mulai Desember, Layanan Penyeberangan Hanya Terima E-Ticket Sesuai ID

Cahya Puteri Abdi Rabbi
22 November 2021, 08:29
penyebrangan, perjalanan, PPKM
Kementerian Perhubungan
Suasana penyebrangan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). ASDP akan melakukan pengetatan persyaratan penyebrangan, khususnya penyeberangan dari Jawa ke Bali dan Sumatera atau sebaliknya.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan aspek keselamatan perjalanan pengguna jasa ferry, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melakukan pengetatan persyaratan penyebrangan, khususnya penyeberangan dari Jawa ke Bali dan Sumatera atau sebaliknya.

Penyeberangan ke Bali dan Sumatera wajib menggunakan e-ticket Ferizy berisi data lengkap sesuai kartu identitas dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, syarat perjalanan lainnya tetap diberlakukan seperti, menunjukkan dokumen vaksin dan hasil negatif tes Antigen atau PCR yang valid, dan ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan pengetatan syarat penyeberangan dari Jawa ke Bali dan Sumatera ini berlaku mulai 1 Desember 2021 mendatang.

 Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan bahwa bagi pengguna jasa ferry agar mengisi data penumpang dan kendaraan dengan benar sesuai kartu identitas dan STNK saat melakukan reservasi tiket online di Ferizy.

Ketentuan ini berlaku bagi pengguna jasa di Merak di Provinsi Banten, Bakauheni di Lampung, Ketapang di Jawa Timur, dan Gilimanuk di Bali.

Untuk proses Check In, pengguna jasa diminta agar menyiapkan dokumen e-ticket berisi data lengkap dan kartu identitas masing-masing penumpang, di mana akan dilakukan verifikasi data oleh petugas di pelabuhan.

"Sesuai aturan, penumpang yang berhak atas santunan asuransi adalah penumpang yang terdata sesuai tanda identitas yang sah juga," kata Shelvy dalam siaran pers, Minggu (21/11).

 Dalam setiap perjalanan ferry, pengguna jasa diimbau agar membeli tiket secara mandiri melalui www.ferizy.com atau aplikasi Ferizy dan Sales Channel resmi Ferizy, yaitu Gerai Alfamart dan Agen BRILink.

Dalam proses pengisian data agar mengisi identitas diri dan kendaraan secara lengkap sesuai KTP dan STNK.

Suasana Cek E-ticket di salah satu pelabuhan yang dikelola ASDP
Suasana Cek E-ticket di salah satu pelabuhan yang dikelola ASDP (Kementerian Perhubungan)



Juga, pastikan seluruh jumlah penumpang dalam kendaraan terdata di dalam tiket.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...