Demokrat Setuju Jadwal Pemilu 2024 Ditetapkan Setelah Masa Reses DPR
Partai Demokrat tidak keberatan jika jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baru dibahas setelah masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni pada Januari 2022.
Anggota DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan proses pengambilan keputusan terkait jadwal Pemilu hanya tersisa hingga pertengahan bulan Desember. Namun, DPR justru akan segera memasuki masa reses dan baru akan kembali beraktivitas pada Januari 2022. Hinca mengatakan Demokrat ingin memperhitungkan dan mempelajari pengalaman dari proses Pemilu yang sebelumnya agar Pemilu 2024 nanti dapat diatur dengan baik.
"Jangan sampai ada lagi korban yang berjatuhan bagaimana kita harus mengaturnya supaya baik dan seterusnya saya kira butuh lah waktu lagi duduk dan bicara secara baik," ujar Hinca kepada wartawan di Kompleks Parlemen pada Jumat (26/11).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan pihaknya siap mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika mereka sudah yakin dengan usulan mereka terkait tanggal pemilu. Diketahui KPU sebelumnya mengusulkan agar pemilu eksekutif diselenggarakan pada 21 Februari 2024. Menurut Teuku hadirnya KPU menegaskan bahwa penetapan tanggal pemilu agar independen dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan pihak manapun.
Teuku juga mengatakan meski Demokrat menentang diadakannya Pilkada Serentak pada 2024, pihaknya tetap akan mengikuti perhitungan KPU. Teuku tidak akan memusingkan tanggal pemungutan suara Pilkada 2024 dengan catatan tetap dilakukan pada akhir tahun 2024.
"Saya rasa itu bisa dibicarakan (tanggal pilkada) tetapi selama memang pilkada itu tetap dilakukan akhir 2024," ujar Teuku.
KPU saat ini masih terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 meskipun belum ada kejelasan terkait jadwal pencoblosan. Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan persiapan yang sedang dikerjakan antara lain terkait pendaftaran dan verifikasi partai politik, pemutakhiran data pemilih, dan peraturan KPU tentang kampanye dan dana kampanye.
Lebih lanjut, Viryan mengatakan saat ini KPU sedang melakukan digitalisasi untuk Pemilu 2024 dengan membangun integrasi data pemilu bersamaan dengan instansi terkait melalui interoperabilitas. Berdasarkan laman Badan Pusat Statistik (BPS), interoperabilitas adalah fasilitas yang memungkinkan suatu aplikasi untuk berinteraksi dengan aplikasi lainnya melalui protokol yang disetujui bersama melalui berbagai jalur komunikasi.
KPU juga sedang menata manajemen infrastruktur teknologi informasi dengan menerapkan sertifikasi keamanan informasi ISO 27001:2013. Sertifikasi ini memungkinkan suatu instansi untuk melindungi dan memelihara kerahasiaan dan ketersediaan informasi. Sertifikasi ini juga digunakan untuk mengelola serta mengendalikan risiko keamanan informasi pada suatu instansi.
"Tujuan digitalisasi pemilu membuat proses pemilu yang kompleks atau rumit menjadi sederhana, efisien, efektif sekaligus berintegritas," ujar Viryan.
Viryan juga menanggapi terkait pelaksanaan pemilu dimasa pandemi COVID-19. Menurut Viryan, Indonesia sudah memiliki pengalaman pemilihan dalam masa pandemi pada Pilkada Serentak 2020 lalu. Hal ini disebut Viryan dapat membuat penyelenggaraan pemilu bisa semakin efektif diterapkan pada masa pandemi.