Antisipasi Omicron Tak Boleh Berlebihan, Penutupan Bandara Belum Perlu
Indonesia melaporkan kasus Covid-19 varian Omicron, pada Kamis (17/12). Pemerintah pun diminta untuk memperketat pengawasan pintu masuk ke Indonesia tetapi langkah pengetatan diharapkan tidak boleh berlebihan, seperti menutup bandara.
Seperti diketahui, kasus Omicron ditemukan dari seorang pekerja pembersih di Rumah Sakit Wisma Atlet yang terinfeksi.
Pasien diketahui tidak memiliki perjalanan luar negeri sehingga kemungkinan besar petugas itu tertular dari orang lain di komunitasnya yang terinfeksi Omicron.
Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi seberapa besar tingkat bahaya Omicron untuk menentukan kebijakan yang tepat, terutama di sektor transportasi.
"Katanya kan ini lebih cepat menular tapi dampaknya tidak terlalu parah. Pemerintah perlu data yang kredibel. Kita tidak boleh meremehkan tapi juga tidak perlu berlebihan," tutur Alvin Lie, kepada Katadata, Jumat (17/12).
Menurutnya penutupan penerbangan belum perlu dilakukan. Namun, pemerintah perlu mengevaluasi lagi kebijakan terkait jumlah negara yang tidak diizinkan masuk ke Indonesia.
"Ini kan kemungkinan masuk lewat (jalur) udara. Saya kira hanya perlu pengetatan masuknya penumpang yang dalam 14 hari terakhir pernah ke negara-negara terjangkit Omicron,"tambahnya.
Berdasarkan SE Satgas No 25 Tahun 2021, Indonesia telah melarang kedatangan warga asing yang baru bepergian dari 11 negara Afrika serta Hong Kong, efektik sejak 29 November. Ke-11 negara tersebut adalah Afrika Selatan, Botswana, Angola, Zambia, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, dan Hong Kong.
"Jumlah negara yang melaporkan kasus Omicron terus bertambah tetapi penduduk yang dilarang masuk ke Indonesia tetap tidak berubah. Saya kira perlu kembali ditinjau. Kalau perlu ditambah ya ditambah," ujarnya.
Sebagai catatan, selain mengumumkan adanya kasus pertama Omicron, pemerintah juga mengatakan ada lima kasus probable atau hasil tes yang menunjukkan tanda-tanda varian Omicron tersebut.
Lima kasus tersebut terdiri dari dua Warga Negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan dari Amerika Serikat dan Inggris serta tiga Warga Negara Cina yang tiba di Manado. Mereka telah menjalani tes PCR dengan penanda khusus dan berstatus probable Omicron.
Alvin Lie mengataakan jika sudah ditemukan kasus probable dari Cina, Indonesia seharusnya menutup penerbangan dari negara tersebut.
"Kalau dari Cina sudah banyak. Setop semua orang yang dari Cina atau pernah ke Cina, mereka tidak boleh masuk ke Indonesia. Kebijakan harus menyesuaikan,"ujarnya.
Djoko Setijowarno, akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakar Transportasi Indonesia) Pusat mengatakan waspada virus omricon adalah penting.
"Namun tidak perlu panik, sehingga harus menghentikan aktivitas bertransportasi. Aktivitas transportasi terhenti berdampak aktivitas ekonomi akan menurun. Bermobilitas secara sehat agar aktivitas ekonomi tetap bergerak," kata Djoko, kepada Katadata, Jumat (17/12).
Dia mengingatkan kampanye dan sosialisasi penyelenggaraan transportasi yang sehat harus digencarkan secara masif ke seluruh pihak yang berkepentingan, baik regulator, operator maupun pengguna jasa transportasi untuk memastikan jaminan perjalanan yang higienis.
"Jangan sampai varian omicron menyebar meluas di tanah air dan dihindari tidak terjadi gelombang ketiga,"tuturnya.