Pemberantasan Korupsi Dinilai Buruk, Istana: Sedang Masa Transisi
Sebuah survei menunjukkan mayoritas masyarakat menilai pemberantasan korupsi di Indonesia buruk. Namun, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan saat ini Indonesia masih dalam masa transisi dalam pemberantasan kejahatan tersebut.
Transisi yang dimaksud adalah Presiden Joko Widodo memimpin langsung pemberantasan korupsi. Untuk itu, ada banyak penyesuaian dan reorientasi ulang dalam masa perubahan.
"Hari ini, kita lagi masa transisi pemberantasan korupsi, Presiden yang menjadi panglimanya," kata Faldo saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (27/12).
Faldo mengatakan masa transisi ini mengakibatkan banyak penyesuaian hingga reorientasi dari kegiatan penegakan hukum. Meski demikian ia mengatakan bahwa saat ini berbagai lembaga penegak hukum mulai memperlihatkan taring masing-masing. Beberapa di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analsis Transaksi Keuangan (PPATK). "Orkestrasi ini dipimpin langsung oleh Presiden," katamya.
Sebelumnya, hasil survei Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC) menunjukkan, 41,5% masyarakat menilai pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini masih buruk. Rinciannya, sebanyak 29,7% responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air saat ini buruk. Sementara, sebanyak 11,8% menilai sangat buruk.
Meskipun demikian, masih ada 28,8% responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia baik. Rinciannya, sebanyak 23,1% responden menilai baik dan 5,7% responden menilai sangat baik.
Adapula 25,1% responden yang menilai kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sedang saja. Sisanya, 4,5% responden tidak tahu/tidak menjawab.
Di sisi lain, hasil survei juga menunjukkan, sebanyak 54,8% responden pada umumnya optimistis kondisi pemberantasan korupsi setahun ke depan akan baik atau sangat baik. Sementara, responden yang menilai akan buruk/sangat buruk sebanyak 18,5%, yang menilai sedang saja 18,5%, sisanya 8,3% respoden tidak tahu/tidak menjawab.
Survei ini dilakukan pada 8-16 Desember 2021 melalui wawancara langsung dengan melibatkan 2420 responden terpilih secara acak dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah. Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 2062 atau 85%. Sedangkan tingkat toleransi kesalahan atau margin of error survei sebesar ± 2,2%.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo mengatakan hasil survei ini sesuai dengan hasil Indeks Persepsi Korupsi (IPK) diterbitkan tiap tahun oleh Transparency International. Ia menilai rendahnya optimisme masyarakat terhadap persoalan korupsi dipicu oleh permasalahan pada pimpinan KPK seperti Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar.
Selain itu, Yudi menilai menurunnya jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga menyebabkan pesimisme masyarakat. Hasil survei IPK pada tahun 2020 lalu menunjukkan penurunan indeks kepercayaan masyarakat dari sebelumnya 40 pada tahun 2019 menjadi 37 turun 3 poin.
"Oknum penyidik KPK yang main perkara hingga 57 pegawai terbaik KPK disingkirkan oleh pimpinan KPK setelah jasa jasanya terhadap pemberantasan korupsi selama ini," ujar Yudi kepada Katadata.co.id pada Senin (27/12).