Mitigasi Adalah Penanggulangan Risiko Bencana, Ini Penjelasannya
Dalam proses pengurangan dampak kerusakan lingkungan yang diakbatkan oleh bencana, muncul sebuah istilah yang disebut dengan mitigasi. Istilah mitigasi tidak berdiri sendiri, namun juga disertai oleh kesiapan, tanggapan, dan penormalan kembali. Dalam artikel ini akan dijelaskan secara detail mengenai arti mitigasi dalam proses pengendalian bencana.
Penjelasan Singkat Tentang Mitigasi
Mengutip situs Gramedia.com, bahwa mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi risiko dan dampak yang diakibatkan oleh bencana terhadap masyarakat di kawasan rawan bencana, baik itu bencana alam, bencana ulah manusia maupun gabungan dari keduanya dalam suatu negara atau masyarakat.
Ada empat hal penting yang perlu diperhatikan dalam proses mitigasi bencana, antara lain: tersedianya informasi dan peta kawasan rawan bencana untuk tiap kategori bencana, sosialisasi dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana, mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari serta cara penyelamatan diri jika bencana terjadi sewaktu-waktu dan pengaturan, penataan kawasan rawan bencana untuk mengurangi ancaman bencana.
Selain dalam proses pembuatan mitigasi bencana ada beberapa program yang harus dipertimbangkan, yaitu:
1. Mitigasi adalah bekerja dengan strategi demi menanggulangi bencana dengan efektif, sehingga mitigasi bencana harus memiliki integrasi dengan program pembangunan.
2. Fokus dalam mitigasi bencana juga beraneka ragam dari sektor pendidikan, pangan, tenaga kerja, perumahan bahkan kebutuhan dasar lainnya.
3. Adanya sinkronisasi terhadap situasi serta kondisi sosial, budaya serta ekonomi setempat.
4. Di dalam sektor informal , mitigasi bencana menekankan pada peningkatan kapasitas masyarakat untuk membuat keputusan, menolong diri sendiri dan membangun sendiri.
5. Mempelajari tata guna lahan untuk melindungi masyarakat yang tinggal di daerah rentan bencana dan kerugian, baik secara sosial, ekonomi, maupun implikasi politik.
Aneka Macam Mitigasi Bencana
Tujuan dari mitigasi adalah mengurangi kerugian pada saat terjadinya bahaya di masa mendatang, mengurangi risiko kematian dan cedera terhadap penduduk, mencakup pengurangan kerusakan dan kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkan terhadap infrastruktur sektor publik. Berikut dua jenis mitigasi bencana yang dikutip dari situs Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bnpb.go.id:
1. Mitigasi Struktural
Jenis mitigasi yang pertama adalah struktural. Mitigasi ini merupakan upaya dalam meminimalkan bencana dengan membangun berbagai prasarana fisik menggunakan teknologi. Misalnya dengan membuat waduk untuk mencegah banjir, membuat alat pendeteksi aktivitas gunung berapi, menciptakan sistem peringatan dini untuk memprediksi gelombang tsunami, hingga membuat bangunan tahan bencana atau bangunan dengan struktur yang direncanakan sedemikian rupa sehingga mampu bertahan dan tidak membahayakan para penghuninya jika bencana terjadi sewaktu-waktu.
2. Mitigasi Non Struktural
Secara non struktural, mitigasi adalah upaya dalam mengurangi dampak bencana melalui kebijakan dan peraturan. Contohnya, UU PB atau Undang-Undang Penanggulangan Bencana, pembuatan tata ruang kota, atau aktivitas lain yang berguna bagi penguatan kapasitas warga.
Hal yang harus Diketahui Saat Penanganan Bencana
Pemahaman penuh akan kondisi bencana menjadi bagian paling penting dalam proses mitigasi. Ilmu mitigasi juga sifatnya variatif karena kondisi setiap negara dan daerah, tipe bahaya-bahaya yang dihadapi juga akan berbeda-beda. Berikut hal-hal yang harus dipahami saat menghadapi bencana yang dikutip dari buku Pendidikan Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana Sahabat Siaga yang ditulis oleh Adi Sukardi dan Suprijayanti:
1. Mitigasi adalah kegiatan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di wilayah rawan tersebut.
2. Kesiapsiagaan, adalah bentuk perencanaan terhadap cara merespons kejadian bencana. Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain yang mungkin akan terjadi. Adapun tujuannya adalah meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum juga meliputi upaya mengurangi tingkat risiko, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di wilayah rawan bencana.
3. Respon terhadap bencana, adalah upaya memperkecil bahaya yang ditimbulkan oleh bencana. Tahap ini berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Rencana penanggulangan bencana dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana.
4. Pemulihan adalah usaha untuk memperbaiki kondisi masyarakat seperti semula. Pada tahap ini, fokus diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali saran dan prasarana yang rusak. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.
Demikianlah penjelasan singkat mengenai mitigasi bencana. Pengetahuan ini teramat penting untuk diajarkan di Indonesia sebagai negara yang rawan kehadiran bencana, dan mengevaluasi proses mitigasi yang sudah diterapkan sebelumnya.