Cegah Penularan Covid, Masyarakat Diminta Perketat Prokes saat Imlek

Ameidyo Daud Nasution
31 Januari 2022, 21:38
imlek, covid-19, corona, prokes
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Kelompok penari barongsai yang tergabung dalam Kelompok Barongsai Naga Merah Putih melakukan sesi latihan di dalam pabrik kulit yang ditinggalkan di tepi Sungai Ciliwung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022). Mereka sedang mempersiapkan penampilan tradisi budaya tahunan yang paling diantisipasi untuk orang Indonesia keturunan Cina dan warga Bogor. setelah sebelumnya sejak pandemi Covid-19 selama hampir dua tahun sepi pertunjukan.

Pemerintah meminta perayaan Tahun Baru Imlek 2022 dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penularan Covid-19. Masyarakat diminta menjauhi kerumunan dalam jumlah besar.

Selain itu masyarakat juga diminta tidak mudik, menghindari keramaian, serta kumpul keluarga dalam jumlah besar. Bahkan Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 2/2022 untuk mengatur protokol kesehatan saat Imlek.

"Mari rayakan Imlek bersama keluarga yang serumah demi menekan risiko penularan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangan tertulis, Senin (31/1).

Perayaan Imlek juga wajib dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 di lingkungan masyarakat. Hal ini agar pemerintah dapat mengetahui status zonasi serta menyiapkan tenaga pengawas untuk menerapkan prokes.

Johnny juga mengatakan bahwa masyarakat saat ini sudah berpengalaman menjalani hari besar di tengah penularan Covid-19. "Ini adalah tahun kedua kita merayakan Imlek dalam situasi pandemi," katanya.

Tak hanya itu, Johnny juga mengimbau masyarakat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama. "Semoga dengan semangat tersebut, tahun baru Imlek dapat membawa harapan baru, keberuntungan baru, serta menjadikan Indonesia lebih sehat dan penuh pesatuan," kata politisi Nasdem tersebut.

Sedangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau tempat ibadah mengatur pola terbaik dalam peribadatan agar tidak menimbulkan kerumunan saat Imlek. Selain itu ia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker.

"Diimbau diatur kedatangan umat, mungkin tidak semua datang dalam waktu bersamaan tapi diatur durasinya agar tidak bertumpuk," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis.

Selain itu ia meminta Polda Jabar memantau secara langsung pergerakan masyarakat di tempat wisata. Apalagi Tahun Baru Imlek jatuh dengan hari libur di antara dia hari kerja (Harpitnas).

"Kalau ada tempat wisata yang melakukan pelanggaran melebihi kapasitas untuk segera diambil tindakan," ujarnya.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...