Pemerintah Persilakan Komnas HAM Selidiki Kasus Kekerasan di Wadas

Image title
Oleh Maesaroh
11 Februari 2022, 20:02
wadas, komnas HAM, HAM
ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.
Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Sebanyak 64 warga Desa Wadas dibebaskan oleh pihak kepolisian terkait aksi penolakan pembangunan Bendungan Bener.

Pemerintah akan memberi akses luas kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan secara bebas atas insiden yang sempat terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani.

Jaleswari juga mempersilakan Komnas HAM mendalami apabila ada atau tidak pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan proyek tersebut.

Selanjutnya menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika ditemukan pelanggaran HAM.

“Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran,” tutur  Jaleswari, dalam siaran pers, Jumat (11/2).

Jaleswari menyampaikan pernyataan tersebut setelah mengikuti rapat koordinasi terkait insiden Wadas, pada hari ini, Jumat (11/2).

Rapat tersebut melbatkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Kantor Staf Presiden.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD serta Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani.

 Rapat membahas penanganan insiden di Wadas mulai teknis proses penanganan insiden yang akan melibatkan Komnas HAM hingga mekanisme penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.

Di kesempatan yang sama, baik Menkopolhukam dan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan juga sepakat  pendekatan persuasif dan pelibatan unsur-unsur masyarakat dalam proses pembangunan, termasuk pembangunan Waduk Bener.

 "Kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra dengan melibatkan atau meminta Komnas HAM untuk menjadi fasilitator,” tutur Mahfud MD.

Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan melibatkan tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan.

"Pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener,” tutur Jaleswari.

Seperti diketahui, tindakan kekerasan yang dilakukan kepolisian terhadap warga Desa Wadas di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa (8/2) mendapat sorotan publik.

Komnas HAM dan para pegiat sosial mengecam tindakan aparat yang juga menangkap 64 warga Desa Wadas. Kecaman atas aksi kekerasan pun berdatangan di media sosial.

Netizen membuat tagar #WadasMelawan untuk mendukung warga Wadas. Tagar ini berhasil mencapai puncak trending topic di Twitter kemarin.

Dikutip dari Antara, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan peristiwa bermula dari pengukuran lahan untuk proyek pembangunan Bendungan Bener.

Dia mengatakan pengukuran hanya pada bidang tanah milik warga yang sudah setuju untuk dibebaskan.

"Masyarakat yang setuju ini juga meminta agar tanahnya segera diukur, itu sebenarnya yang terjadi. Jadi pengukuran kemarin untuk warga yang sudah sepakat," kata dia.

Ganjar mengatakan dari total 617 luas lahan yang akan menjadi lokasi penambangan kuari pembangunan Bendungan Bener, sebanyak 346 bidang sudah setuju, sedangkan yang menolak terdapat 133 bidang.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...