Sambut G20, Pemerintah Rogoh Rp 112 Miliar Permak Hutan Mangrove Bali
Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura ) di Ngurah Rai, Bali, terus ditata menjelang penyelenggaraan KTT G20, November mendatang. Penataan kawasan membutuhkan anggaran sebesar Rp 112, 18 miliar.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti mengatakan anggaran sebesar Rp 112, 18 miliar masuk dalam anggaran tambahan tahun ini.
Anggaran tersebut masuk dalam pos penataan Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai dan supervisi penataan Kawasan Mangrove Tahura Bali.
"Anggaran (Rp112, 18 milair) sebagai bagian persiapan Presidensi G20 Indonesia dalam KTT G20," tutur Diana, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V, Rabu (16/2).
Sebelumnya, pemerintah mengatakan penataan Kawasan Hutan Mangrove sudah dimulai sejak Januari dan ditargetkan selesai September 2022 sehingga pada Oktober 2022 bisa digunakan sebagai showcase mangrove kepada para tamu G20.
Sebagai informasi, acara puncak KTT G20 akan digelar di Bali pada November mendatang. Untuk menghindari kerusakan, penataan Kawasan Mangrove Tahura akan mengoptimalkan penggunaan material bambu, kayu dan unsur alami lainnya serta mengurangi penggunaan bahan beton.
Lingkup pekerjaan penataan Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai antara lain pembangunan gerbang masuk, area drop off, wantilan, tracking mangrove, dan area persemaian.
Juga, area penerima (lobby, ticketing, kantor penerima), menara pandang, viewing deck ke arah Teluk Benoa, dan area parkir di sekitar Waduk Muara.
Kawasan Mangrove Tahura merupakan ekosistem yang berfungsi sebagai habitat beberapa spesies hewan laut dan burung serta dapat mencegah erosi dan abrasi pantai. Adanya polusi sampah dapat menyebabkan kerusakan ekosistem mangrove.
Berdasarkan informasi Presidenri.go.id, kawasan hutan mangrove tersebut direhabilitasi sejak tahun 1992. Luas kawasan mangrove mencapai 268 hektare. Sebelumnya merupakan lahan eks tambak ikan dan udang yang terbengkalai.
Sejak 1992 direhabilitasi, terdapat 92 jenis burung dan 33 jenis tanaman mangrove.
Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, luas lahan mangrove di Provinsi Bali mencapai 2.143,97 hektare.
Dari luas tersebut, 19 hektare di antaranya termasuk kategori kerapatan jarang, serta masih terdapat habitat mangrove yang berpotensi dapat ditanami seluas 263 hektare.