Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 45 Juta

Andi M. Arief
17 Februari 2022, 09:54
biaya haji, ibadah haji, kemenag
ANTARA FOTO/REUTERS/Saudi Ministry of Media/Handout /pras/dj
Ilustrasi. Kemenag menyebut, biaya haji dipergunakan untuk membiayai penerbangan, kebutuhan hidup di Tanah Suci, sebagian biaya di Makkah dan Madinah, visa, dan PCR di Arab Saudi.

Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya haji regular untuk tahun 2022 sebesar Rp 45,05 juta per orang. Usulan biaya haji ini naik Rp 1 juta dibandingkan 2021 tetapi Rp 10 juta dibandingkan sebelum pandemi atau 2019 Rp 35,23 juta per orang.

Adapun pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji domestik saat ibadah haji 2020 dan 2021. Biaya haji regular pada 2020 ditetapkan Rp 31,45 juta hingga Rp 38,35 juta sesuai dengan asal embarkasi, sedangkan biaya haji pada 2021 adalah Rp 44,3 juta per orang. 

"Kami telah menyampaikan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (16/2). 

Yaqut menjelaskan, biaya haji dipergunakan untuk membiayai penerbangan, kebutuhan hidup di Tanah Suci, sebagian biaya di Makkah dan Madinah, visa, dan PCR di Arab Saudi. 

Ia menjelaskan, usulan biaya ini juga mempertimbangkan  beban jemaah dengan keberlangsungan ibadah haji pada tahun berikutnya. Biaya yang harus dibayarkan jemaah juga sebenarnya lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang sebenarnya dikeluarkan pemerintah lantaran disubsidi.

Pemerintah mengusulkan subsidi biaya haji Rp 8,99 triliun. Subsidi berasal dari nilai manfaat atau optimalisasi dana haji, dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah. Usulan subsidi ini, menurut dia, mempertimbangkan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan. 

Sementara itu, dasar pembiayaan di Tanah Suci menggunakan Ta'limatul Hajj atau peraturan pemerintah Arab Saudi tentang penyelenggaraan Ibadah Haji.

Meski mengusulkan biaya haji tahun ini, Yaqut masih belum mendapatkan kepastian pemberangkatan jemaah haji. Pemerintah telah menyiapkan tiga skenario terkait ibadah haji , yakni pemberangkatan jemaah haji dengan kuota penuh, pemberangkatan jemaah haji dengan kuota terbatas, atau pembatalan pemberangkatan ibadah haji.

Kepastian pemberangkatan jemaah haji dari dalam negeri pada tahun ini masih menunggu Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...