Lansia Bisa Dapat Vaksin Booster Usai 3 Bulan Vaksinasi Dosis Kedua
Pemerintah saat ini sedang gencar memberikan vaksinasi dosis ketiga atau booster Covid-19 kepada masyarakat lanjut usia. Bahkan Kementerian Kesehatan telah mengatur agar lansia bisa mendapatkan booster usai tiga bulan menerima vaksin dosis lengkap.
Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2002 yang diteken Diretur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, Senin (21/2). Ketentuan ini juga berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional.
“Booster bagi lansia (usia di atas 60 tahun) dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapatkan vaksinasi primer lengkap,” demikian bunyi SE tersebut seperti dikutip pada Selasa (22/2).
Sedangkan vaksinasi bisa diberikan secara homolog maupun heterolog. Meski demikian, Kemenkes juga menginstruksikan agar booster yang diberikan menggunakan vaksin selain Sinovac.
“Mengingat saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 6 sampai 11 tahun,” bunyi poin ketiga SE tersebut.
Selain itu, Kemenkes juga tetap meminta vaksinasi primer dikejar agar mencapai target. Adapun Pemerintah menargetkan 70% penduduk bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Sedangkan Presiden Joko Widodo meminta masyarakat yang sudah divaksin lengkap agar segera mendapatkan booster. Hal ini demi mencegah lebih banyak penularan varian Omicron.
“Saya meminta masyarakat untuk tetap tenang, disiplin menjaga protokol kesehatan dan kurangi aktivitas yang tidak perlu,” ujarnya, melalui laman Instagram, Minggu (13/2).
Adapun masyarakat yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dalam kurun enam bulan setelah suntikan pertama akan mengulang vaksinasi kembali dengan dosis pertama. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 20 juta orang yang terancam vaksinasi "drop out" lantaran belum menerima suntikan dosis kedua pada rentang 1-5 bulan.
"Lima juta orang di Jawa Barat belum dapat dosis kedua setelah vaksinasi pertama dengan rentang waktu 1-5 bulan. Secara nasional, jumlahnya sebanyak 20 juta," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring, Kamis (17/2).