Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 26 Februari, Ini Rinciannya
Tarif di beberapa ruas di Tol Dalam Kota akan mengalami kenaikkan mulai Sabtu (26/2) pukul 24.00 WIB.
Ruas yang dimaksud adalah Cawang-Tomang-Pluit yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Tbk.
Tarif di kedua ruas itu akan naik Rp 500 untuk setiap golongan kendaraan. Dengan kenaikan tersebut, maka tarif tol menjadi:
1. Gol I (sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus) : menjadi Rp 10.500 yang semula Rp 10.000
2. Gol II ( truk besar dengan dua gandar): menjadi Rp 15.500 yang semula Rp 15.000
3. Gol III ( truk besar dengan tiga gandar): menjadi Rp 15.500 yang semula Rp 15.000
4. Gol IV truk besar dengan empat gandar): menjadi Rp 17.500 yang semula Rp 17.000
5. Gol V (truk besar dengan lima gandar): menjadi Rp 17.500 yang semula Rp 17.000
Peningkatan tarif ini disesuaikan dengan inflasi di sekitar Jalan Tol Dalam Kota pada 1 November 2019 sampai 30 November 2021 sebesar 3,03%. Sebagai informasi, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi.
Peningkatan tarif ini dinilai penting untuk menjaga investasi di industri jalan tol. Adapun, Jasa Marga dan CMNP menyatakan telah melakukan investasi tambahan selama dua tahun terakhir.
Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Head Raddy R. Lukman mengatakan beberapa investasi antaa lain menambah gardu operasi dalam rangka meningkatkan kapasitas transaksi di GT Semanggi 1 dengan 2 unit Oblique Approach Booth (OAB).
Juga, penggantian jaringan fiber optic untuk peningkatan kinerja komunikasi perangkat CCTV, VMS, dan daata transaksi.
Sementara itu, Direktur CMNP Hasyim mengatakan perusahaan telah membangun tanggul banjir Simpang Susun Cawang di Ramp Cikampek – Tanjung Priok untuk meminimalisir banjir yang mungkin terjadi saat curah hujan tinggi.
Selain itu CMNP juga telah menambah pompa pengendali banjir agar genangan yang terjadi saat musim hujan tiba dapat segera teratasi.
"CMNP juga berencana untuk menambah sejumlah unit CCTV di sepanjang ruas Tol Wiyoto Wiyono guna meningkatkan point of view petugas sentral komunikasi agar dapat memberikan respons lebih cepat di jalan tol," kata Hasyim.
Sebelumnya, Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan penyesuaian tarif sudah sesuai Undang-Undang (UU) No. 38-2004 tentang Jalan, yakni dilakukan setiap dua tahun sekali jika ruas tersebut menaati standar pelayanan minimal (SPM).
Selain Tol Dalam Kota, beberapa ruas tol juga akan dinaikkan tarifnya pada kuartal I/2022
Berikut daftar jalan tol yang akan melakukan penyesuaian tarif pada kuartal I-2022:
1. Tol Dalam Kota
2. Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa
3. Kunciran - Serpong
4. Jakarta - Bogor - Ciawi
5. Surabaya - Mojokerto
6. Cikampek - Palimanan
7. Cinere - Jagorawi Seksi 1&2
8. Pondok Aren - Serpong
9. Gempol - Pandaan ( IC Gempol - IC Pandaan - Pandaan)
10. Jalan Tol Tangerang - Merak
11. Jalan Tol Soreang - Pasir Koja
12. Jalan Tol Pandaan - Malang
