Polri Minta Satgas Pangan Daerah Selidiki Dugaan Mafia Minyak Goreng
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta Satgas Pangan Daerah melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah masing-masing, untuk mendalami adanya dugaan mafia minyak goreng.
Tindakan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan penyelewengan minyak goreng curah ke pasar ekspor oleh oknum-oknum mafia, yang seharusnya mendistribusikannya untuk konsumsi masyarakat.
“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel (mafia)," kata Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol. Helmy Santika, Rabu (23/3) seperti dikutip Antara.
Menurutnya, Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya praktik mafia minyak goreng, yang meliputi persekongkolan besar, masif dan terstruktur, serta melibatkan banyak pihak untuk mengatur distribusi dan harga di lapangan.
Sejauh ini, justru banyak pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. “Sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” ujar Helmy.
Satgas Pangan Polri juga sedang mendalami fenomena stok minyak goreng yang tiba-tiba melimpah, setelah pemerintah menghapus kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kemasan.
“Banyaknya stok minyak goreng khususnya kemasan setelah pengembalian harga sesuai acuan keekonomian, sedang kami dalami,” ujarnya.
Fenomena tingginya harga dan ketersediaan stok minyak goreng kemasan, kata Helmy, lebih disebabkan naiknya harga bahan baku utama minyak goreng sawit (MGS).
Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan Polri, saat harga minyak masih sesuai HET terjadi kelangkaan stok di ritel, namun di pasar tradisional dijual dengan harga di atas HET. Selain itu, ditemukan juga penjualan melalui media sosial dengan harga sesuai HET.
Perbedaan harga di ritel dan pasar tradisional ini yang menyebabkan terjadinya aksi borong atau panic buying, sehingga membuat minyak goreng di ritel terlihat langka, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengungkap bahwa ada pihak yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri dan mengekspor minyak goreng ke luar negeri.
Pihak-pihak ini juga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai (HET). Mereka itulah yang Lutfi sebut sebagai mafia minyak goreng.