KPPU Temukan Barang Bukti Dugaan Kartel Minyak Goreng

Andi M. Arief
28 Maret 2022, 12:23
Penjual minyak goreng kemasan menunggu pembeli di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/3/2022).
ANTARA FOTO/Arnas Padda/rwa.
Penjual minyak goreng kemasan menunggu pembeli di Pasar Terong, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (24/3/2022).

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menemukan satu barang bukti terkait dugaan pelanggaran penetapan harga, kartel, dan penguasaan pasar dalam industri minyak goreng. Oleh karena itu, tahap pra-penyelidikan kini ditingkatkan menjadi penyelidikan. 

Sebagai informasi, otoritas telah memanggil 44 pihak dalam industri migor untuk diminta keterangan sejak 26 Januari 2022. Pihak yang diminta keterangan itu terdiri dari produsen, asosiasi distributor, pemerintah, perusahaan pengemasan, dan pelaku ritel. Melalui proses tersebut, KPPU telah menemukan alat bukti. 

"Ada lima jenis alat bukti, yakni keterangan ahli, keterangan saksi, dokumen, petunjuk, dan keterangan pelaku usaha. Salah satu (alat bukti yang ditemukan ada) di antara jenis alat bukti itu," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur kepada Katadata, Senin (28/3). 

Deswin mengatakan belum menerima informasi pasti tentang bentuk alat bukti yang dimaksud. Menurutnya, komisioner butuh setidaknya dua alat bukti agar bisa menggugat oknum yang melakukan kartel tersebut. 

KPPU telah menggugat 20 industri minyak goreng pada 2012 terkait pelanggaran yang sama, yakni penetapan harga dan kartel. KPPU menemukan kerugian yang diterima masyarakat akibat pelanggaran tersebut mencapai Rp 1,27 triliun untuk migor kemasan bermerek dan Rp 374,3 miliar untuk migor curah. 

Namun, majelis hakim menolak putusan KPPU saat para pelaku industri yang tergugat melakukan kasasi. Deswin mengatakan, akar penolakan temuan KPPU adalah lemahnya pembuktian temuan komisioner. 

"Kami kalah di kasasi karena hanya mengandalkan alat bukti ekonomi. Kali ini optimistis (pembuktiannya akan lebih baik)," kata Deswin. 

Proses penyelidikan selambatnya akan dilakukan pada 60 hari kerja dan dapat diperpanjang. Dengan kata lain, hasil penyelidikan selambatnya dapat diumumkan pada awal semester II-2022. 

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Penggabean mengatakan proses penyelidikan akan fokus pada pemenuhan unsur dugaan pasal yang dilanggar, penetapan identitas terlapor, dan pencarian setidaknya satu alat bukti tambahan

Komisioner akan melakukan pemeriksaan pendahuluan yang dikerjakan Sidang Majelis Komisi saat mendapatkan dua barang bukti. Setelah Sidang Majelis Komisi, komisioner dapat menjatuhkan sanksi administratif berupa denda maksimal 50% dari keuntungan akibat pelanggaran dan maksimal 10% dari penjualan terduga di pasar. 

Gopprera menyebutkan barang bukti yang ditemukan mengindikasikan adanya pelanggaran pasal 5, pasal 11, dan pasal 19 huruf c pada Undang-Undang (UU) No. 5-1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam beleid itu, pelanggar dapat menerima denda sebanyak-banyaknya Rp 125 miliar atau kurungan pengganti denda maksimal 11 bulan. 

Pada 14 Februari - 11 Maret 2022, Kemendag telah menyalurkan 415,78 ribu ton atau 519,73 juta liter minyak goreng dari 38 produsen minyak goreng ke pasar. Jumlah itu setara dengan 72,45% dari DMO yang disimpan pemerintah. Adapun, konsumsi minyak goreng nasional per bulan hanya mencapai 327,32 ribu ton. 

Kemendag mencatat empat produsen minyak goreng telah menyalurkan 268,37 juta atau 51,63% dari total yang telah didistribusikan. Keempat produsen tersebut adalah Wilmar Group (99,26 juta liter), PT Musim Mas (65,32 juta liter), PT Smart Tbk (55,18 juta liter), dan Asian Agri (48,59 juta liter). 

Di sisi lain, Kementerian Perdagangan sebelumnya telah menemukan bahwa ada tindakan mafia di Medan. Salah satu buktinya adalah kwitansi atas nama Sadikin yang ditunjukkan di layar utama ruang sidang Komisi VI DPR. 

Dalam kwitansi tersebut, Sadikin telah membayar pembelian minyak goreng hasil DMO sejumlah 2,52 ton senilai Rp 26,96 juta di Medan pada 9 Maret 2022. Lutfi berujar telah menemukan oknum terebut dan telah menyerahkannya ke pihak Kepolisan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengatakan calon tersangka tersebut tercuat setelah pembedahan data distribusi migor DMO bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Pembedahan data dilakukan pada 15-16 Maret 2022 dalam empat pertemuan.

Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengatakan calon tersangka yang akan diumumkan tersebut akan  dikenakan tiga tuntutan oleh negara, yakni melarikan migor curah subsidi ke industri menengah atas, mengemas kembali migor curah menjadi migor kemasan premium, dan melarikan migor curah premium ke luar negeri.  

Indonesia merupakan produsen terbesar minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) terbesar di dunia. Maka itu, tak heran banyak orang terkaya di Indonesia yang berasal dari sektor ini.

Dikutip dari berbagai sumber yang dihimpun Katadata.co.id, siapa saja konglomerat pengusaha minyak goreng Indonesia? Lalu, berapa besar harta kekayaan mereka?

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...