Tepis Isu Penundaan, Jokowi Tegaskan Lagi Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Presiden Joko Widodo meminta jajaran menteri kabinet untuk turut menyosialisasikan keputusan pemerintah, mengenai tahapan persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Presiden pun menegaskan, bahwa jadwal Pemilu serentak pada 2024 tidak berubah, dan akan diselenggarakan sesuai kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan lembaga legislatif.
Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif akan berlangsung 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada serentak pada 27 November 2024.
"Saya minta disampaikan kepada masyarakat, bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu sudah ditetapkan," ungkap Presiden saat memimpin Rapat Terbatas Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, yang disiarkan melalui Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4).
Menurut Jokowi, penjelasan kepada masyarakat penting untuk menghindari berkembangnya spekulasi di publik, mengenai pemerintah berupaya menunda pelaksanaan pemilu, atau memperpanjang masa jabatan presiden sehingga menjadi tiga periode.
Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan, bahwa tahapan pemilu saat ini sudah dimulai, dengan pendaftaran partai politik peserta pemilu pada pertengahan Juni 2022.
"Karena ketentuan undang-undang itu 20 bulan sebelum pemungutan suara," kata Jokowi.
Presiden juga meminta kepada badan penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), agar segera mempersiapkan teknis dan rincian tahapan penyelenggaraan Pemilu, setelah mereka dilantik pada 12 April mendatang.
"Kita harus berbicara mengenai persiapan ini agar persiapan Pemilu dan Pilkada yang ini kita belum pernah punya pengalaman serentak dapat kita persiapkan dengan matang.
Sementara menyangkut aturan turunan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, Presiden meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahud MD, agar berkomunikasi secara intensif dengan KPU dan DPR.
Komunikasi dibangun agar regulasi yang dibuat nanti dapat memberikan solusi dan kepastian. "Sehingga perencanaan programnya dapat didetailkan sehingga regulasi yang ada tidak multitafsir dan menimbulkan perselisihan di lapangan," ucap Presiden.
Selain mengenai persiapan tahapan, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya agar memeriksa kembali alokasi anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diperkirakan mencapai Rp 110,4 triliun. Anggaran tersebut akan menggunakan alokasi dari APBN dan APBD.
Mengingat jumlahnya yang besar, Jokowi meminta agar penggunaan anggaran dapat dipersiapkan secara bertahap.
"Saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik, dalam APBN maupun APBD," pintanya.
Sebelumnya, berkembang wacana untuk menunda pelaksanaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode. Wacana ini diembuskan ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, dan mendapatkan dukungan dari Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, yang saat ini juga menjabat Menteri Koordinator Perekonomian, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Selain Airlangga, menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju yang turut buka suara mengenai isu ini adalah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Maves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Presiden Jokowi pada ratas sebelumnya telah meminta jajaran menterinya tidak lagi membahas isu penundaan Pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden, dan meminta mereka berhenti menimbulkan polemik sehingga dapat fokus untuk bekerja, terutama memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat yang sedang kesulitan menghadapi kenaikan harga bahan pokok.