Pimpinan DPR Janji Tidak Amendemen UUD Demi Presiden Tiga Periode
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berjanji tidak akan melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, untuk memasukkan poin mengenai penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Janji ini disampaikan saat menemui massa aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
"Perpanjangan tiga periode dan proses yang tidak konstitusional tidak akan dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada ribuan demonstran dari elemen mahasiswa di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/4).
Dari atas mobil komando, Dasco turut didampingi dua pimpinan DPR lain, yaitu Racmat Gobel dan Lodewijk F. Paulus. Selain itu, ada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Dasco, DPR akan terus mengawal dan melaksanakan proses tahapan Pemilu 2024, sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya. "Kami jamin tahapan pemilu berjalan sebagaimana mestinya," janji Dasco.
Dasco pun mengungkap rencana Presiden Joko Widodo untuk melantik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terpilih periode 2022-2027 pada Selasa (12/4), sebagai bukti untuk mendukung pernyataannya.
"Itu akan mempercepat tahapan Pemilu," ujarnya.
Tak hanya soal isu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, politikus Gerindra ini juga berjanji akan berusaha menjaga harga kebutuhan pokok. Salah satu yang masuk dalam tuntutan para mahasiswa.
"Apa yang disampaikan di sini akan kami dengarkan dan sampaikan kepada pemerintah," janjinya.
Pada kesempatan ini, Kapolri juga menegaskan kesiapannya dalam mengawal aspirasi mahasiswa. "Saya yakinkan aspirasi adik-adik mahasiswa tersampaikan," kata Listyo.
Kapolri juga menegaskan pihaknya akan menjaga mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya, sebagai wujud dukungan terhadap kebebasan untuk berdemokrasi dan berekspresi.
Tak lupa, Kapolri juga menitipkan pesan kepada seluruh personel kepolisian untuk menjaga dan mengawal para mahasiswa, agar aksi mereka tidak ditunggangi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Suara aspirasi mahasiswa adalah suara akademik," ujarnya.
Saat bertemu dengan perwakilan pimpinan DPR, mahasiswa juga memberikan korek kuping raksasa, sebagai simbol dari tuntutan mereka agar anggota dewan lebih mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama menyangkut penolakan terhadap wacana menunda pemilu serta perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dalam demonstrasi ini, BEM SI menyampaikan empat tuntutan, yaitu mendesak wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
Kemudian meminta wakil rakyat menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari sejak 28 Maret 2022 hingga 11 April 2022.
Selain itu, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar tidak mengkhianati konstitusi negara, dengan melakukan amandemen. Mereka berharap anggota dewan turut bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Terakhir, menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden, yang sampai saat ini belum terjawab.
Pada demonstrasi di depan gedung DPR ini juga sempat terjadi kericuhan, sesaat setelah demonstran dari elemen mahasiswa membubarkan diri. Akibatnya, polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang ricuh.
Kini, kondisi di depan gedung DPR terlihat kondusif.