Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiayaan Ade Armando, 2 Tertangkap
Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dugaan pengeroyokan terhadap pegiat media sosial dan dosen Universitas Indonesia Ade Armando. Dari jumlah tersebut, dua telah ditangkap pada Selasa (12/4).
Dua nama tersebut adalah Muhammad Bagja yang diringkus di Jakarta Selatan dan Komar yang ditangkap di Jonggol, Kabupaten Bogor. Empat tersangka yang masih buron adalah Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Manaf, dan Abdul Latief.
"Nama-nama tersebut hasil identifikasi, kajian scientific, terpenuhi dua kriteria alat bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa (12/4) dikutip dari Antara. Ia lalu meminta empat tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
Ade Armando dikeroyok massa saat ikut demonstrasi di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (11/4). Ia menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Sedangkan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran meminta terduga pelaku segera menyerahkan diri. Jika tidak, kepolisian akan menangkap mereka.
Insiden ini juga menjadi pemicu petugas untuk membubarkan massa dengan kendaraan taktis water cannon dan gas air mata. "Jika tak menyerahkan diri, kami tangkap," ujar dia.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut pelaku pengeroyokan Ade Armando pengecut. Ia pun meminta aparat keamanan tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas.
“Saya mengecam tindakan anarkis para pengeroyok terhadap saudara Ade Armando,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Senin (11/4). “Cari (pelakunya). Temukan, dan tindak tegas!”
Dia mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara dalam demokrasi. “Orang Indonesia pasti sudah bisa membedakan antara demokrasi dan anarkis,” katanya.