Sudah Dipangkas Jadi 76 T, Anggaran Pemilu 2024 Akan Dipotong Lagi
Anggaran sebesar Rp 76,6 triliun yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan umum (Pemilu) 2024 kemungkinan akan dipangkas lagi. Ini lantaran infrastruktur dan alat perlindungan diri (APD) bakal menggunakan fasilitas dari pemerintah.
Semula, KPU mengajukan anggaran sekitar Rp 86 triliun pada Februari lalu sebelum akhirnya dipotong. Jika dipangkas lagi, maka fokus anggaran yang ada hanya dialokasikan untuk hal-hal yang bersifat elektoral atau pemilihan.
“Jadi KPU fokus pada anggaran yang berkaitan dengan elektoral saja, sehingga dengan begitu review-nya lebih jelas,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR pada Rabu (13/4).
Anggaran yang bersifat tahun jamak itu rencananya akan dicairkan untuk operasional tahapan pemilu yang akan dimulai pada tahun ini. Namun sebelum dicairkan, akan ada pembahasan lebih lanjut antara KPU, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, besaran nilai yang dipangkas belum diungkap oleh KPU. “Saya belum baca angkanya. Ini harus saya lihat dulu,” kata Hasyim.
Terkait dengan dukungan infrastruktur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjelaskan adanya pemangkasan anggaran lantaran pemerintah masih bersiaga menghadapi Covid-19, masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi, banyaknya program-program strategis nasional dan daerah yang belum selesai, serta adanya pemekaran daerah.
Tito jiga akan menyurati pemerintah daerah (Pemda) untuk membantu persiapan renovasi atau pengadaan kantor KPU daerah. "Artinya, dengan anggaran seminimal mungkin, bisa mencapai target,” kata Tito dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan perkiraan anggaran untuk Pemilu 2024 mencapai Rp 110,4 triliun, termasuk alokasi untuk KPU di dalamnya. Jumlah anggaran tersebut melonjak dari Pemilu 2019 hanya mencapai Rp 25,5 triliun.