Dugaan Korupsi Ekspor CPO Dikaitkan Isu Presiden 3 Periode, Ada Apa?
Kasus dugaan korupsi izin Penerbitan Ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) yang menyeret petinggi dari perusahaan sawit, mulai dikaitkan dengan isu politik. Politisi dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyinggung ada perusahaan sawit yang turut dalam gerakan mendukung perpanjangan jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.
Meski tidak menyebutkan nama perusahaan yang dia maksud, Masinton menilai perusahaan tersebut ttelah ikut berpartisipasi melawan konstitusi. "Harus diberi sanksi," ujar Masinton dalam cuitan tersebut, yang dikutip Kamis (21/4). Katadata sudah mendapatkan izin untuk mengutipnya.
Ada tiga petinggi perusahaan sawit yang kini menjadi tersangka dan mendekam di tahanan. Mereka yakni Komisaris Utama Wilmar Nabati Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group Stanley MA; dan General Manager PT Musim Mas Picare Togare Sitanggang.
Korporasi besar perusahaan sawit yang ikut memobilisasi dukungan perpanjangan jabatan presiden 3 periode harus diberi sanksi !!. Selain berkontribusi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. Juga ikut berpartisipasi melawan konstitusi. LAWAN OLIGARKI KAPITAL !!— MASINTON PASARIBU (@Masinton) April 20, 2022
Masinton meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi konsesi kepemilikan lahan perkebunan sawit, agar tidak terjadi kembali kasus serupa di kemudian hari.
"Evaluasi ulang kepemilikan lahan komoditas untuk kebutuhan hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh segelintir oligarki korporasi besar, seperti perkebunan sawit,” ujarnya.
Evaluasi ini juga akan menunjukkan sikap tegas pemerintah untuk menyikapi persoalan minyak goreng. Terutama dengan berkembangnya isu bahwa pengusaha sawit akan keluar dari program minyak goreng curah subsidi. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) pun membantah akan melakukan boikot.
"Prinsipnya negara tidak boleh kalah dan tunduk terhadap ancaman boikot dari para pengusaha sawit kepada pemerintah," jelasnya.
Masinton pun mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung yang sedang membongkar dugaan adanya korupsi di balik izin PE CPO dan RBD Olein.
Menurutnya Jaksa Agung telah bersikap tegas memimpin penegakan hukum di institusi Kejaksaan Agung.
Berikut jumlah produksi tiga perusahaan terkait dengan kasus dugaan korupsi terkait PE CPO:
Isu mengenai dukungan perusahaan sawit terhadap wacana memperpanjang jabatan Presiden menjadi tiga periode diungkap Majalah Tempo edisi 9 April 2022. Dalam laporan tersebut, salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO, yaitu Parulian Tumanggor disebut menyusun skenario agar para petani sawit mengusulkan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Namun, Tumanggor membantah melakukan hal tersebut.
Berdasarkan catatan Katadata, tiga perusahaan tersebut merupakan bagian dari lima perusahaan yang menyetorkan DMO minyak goreng terbanyak pada periode 14 Februari - 8 Maret 2022. Lima perusahaan itu yakni Wilmar Grup, Musim Mas, PT Smart, Asian Agri dan Permata Hijau.
Informasi ini disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat konferensi pers pada 9 Maret 2022. Rinciannya, Grup Wilmar tercatat menyalurkan sebanyak 99,26 juta liter minyak goreng. Adapun Musim Mas dan Permata Hijau tercatat menyalurkan DMO minyak goreng masing-masing sebanyak 65,32 juta liter dan 21,19 juta liter.
Pada periode tersebut, tercatat sebanyak 38 produsen minyak goreng telah menyalurkan 415,78 juta liter minyak goreng ke distributor. Artinya, ketiga perusahaan yang petingginya menjadi tersangka tersebut berkontribusi hingga 44,67% dari total setoran DMO minyak goreng pada periode tersebut.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan ketiga perusahaan tersebut menduga tiga perusahaan tersebut tak mendistribusikan minyak goreng tersebut kepada masyarakat. “Di atas kertas, mereka mengakui sudah memenuhi DMO. Tapi di lapangan tidak digelontorkan ke masyarakat, sehingga (stok) kosong dan langka,” kata Febrie kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (20/4).