Jokowi Longgarkan Aturan Masker karena Covid-19 Makin Terkendali
Presiden Joko Widodo telah melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan domestik. Jokowi lalu menjelaskan alasannya mengambil langkah tersebut.
Hal ini lantaran penularan Covid-19 di Indonesia saat ini semakin menurun. "Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (17/5).
Dari data pemerintah, kasus Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan tren melandai mengawali pekan ini. Jumlah pasien baru pada Senin (16/5) bertambah 182 orang atau turun 40,9% dari Minggu (15/5) yakni 308 orang.
Hampir seluruh provinsi melaporkan tren penurunan kasus. Sumbangan terbanyakberasal dari DKI Jakarta yakni 70 kasus, turun 38,5% dari kemarin.
Sedangkan kasus aktif Covid-19 bertambah 71 menjadi 4.938 hari ini. Selain itu ada pula 4.644 orang yang dinyatakan sebagai suspek virus corona.
Jokowi sejak bulan lalu telah mewacanakan transisi Indonesia dari pandemi menuju endemi Covid-19. Mantan Wali Kota Solo itu juga mengatakan usai transisi bisa saja masyarakat tak mengenakan masker di luar ruangan.
Meski demikian mereka tetap perlu memakai pelindung wajah di dalam ruangan. "Sehingga kewaspadaan harus tetap (dilakukan)," kata Jokowi pada 25 April lalu.
Sedangkan hari ini Presiden telah melonggarkan kewajiban masker di dalam ruangan. Selain itu pelaku perjalanan baik domestik maupun internasional dibebaskan dari syarat tes PCR dan antigen asalkan telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Namun masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia dan penyandang komorbid tetap diminta menggunakan masker dalam melakukan aktivitas.