Selain Indonesia, Ini Negara yang Telah Longgarkan Aturan Masker

Image title
19 Mei 2022, 12:11
masker, covid-19, virus corona
ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/rwa.
Anggota Satlantas Polres Karawang membantu memakaikan masker kepada warga pengguna jalan saat Operasi Keselamatan Lodaya 2022 di Karawang, Jawa Barat, Selasa (1/3/2022).

Pemerintah resmi melonggarkan pemakaian masker di luar ruangan lantaran kasus Covid-19 semakin melandai.  Langkah ini merupakan bagian awal dari transisi Indonesia menuju endemi corona.

Namun pengecualian masih berlaku kepada masyarakat dengan riwayat komorbid, lansia, ibu hamil, serta mereka yang belum menerima vaksin tetap diminta memakai masker saat melakukan aktivitas. Begitu juga kegiatan di dalam ruangan dan pengguna transportasi umum tetap perlu mengenakan masker.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali," kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (17/5).

Sebelum Indonesia, beberapa negara lain sudah terlebih dahulu mengizinkan pembukaan masker, baik saat melakukan aktivitas di luar maupun di dalam ruangan. Dikutip dari berbagai sumber, berikut deretan negara yang tidak mewajibkan warganya memakai masker.

Amerika Serikat

Amerika Serikat sudah menerapkan kebijakan bebas masker sejak Mei 2021 lalu. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS atau CDC juga memberikan syarat melepas masker yaitu sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap. 

Hal tersebut merupakan upaya Pemerintah AS untuk meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi. Selain itu, Negeri Abang Sam juga menyediakan banyak tempat bagi warganya untuk melakukan tes PCR gratis.

Mengutip laporan Reuters, pada Februari 2022, CDC mengatakan 70 persen dari wilayah yang mencakup 72 persen orang Amerika dapat melepaskan kewajiban masker. 

Namun, pada 16 Mei 2022, otoritas kesehatan New York mengeluarkan kebijakan baru lantaran peningkatan kasus Covid-19. Mereka meminta warga untuk menggunakan masker di semua fasilitas umum yang tertutup untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

Korea Selatan

Korea Selatan telah resmi mencabut aturan memakai masker di luar ruangan pada awal Mei 2022. Hal tersebut disampaikan Perdana Menteri Korea Selatan, Kim Boo-kyum, sebagai upaya hidup berdampingan dengan Covid-19.

Kendati demikian, saat ini pemerintah Korea Selatan masih meminta warganya untuk memakai masker ketika di dalam ruangan. Upaya ini dilakukan bersamaan dengan vaksinasi lansia. Targetnya, 70% dari 52 juta penduduk mereka telah mendapatkan vaksin pada September nanti.

Korsel sebelumnya sempat dihantam penularan Covid-19 varian Omicron. Bahkan kasus corona di Negeri Ginseng sempat mencapai rekor baru 621.328 orang pada 17 Maret lalu.

Australia

Pemerintah Australia melalui Perdana Menteri Scott Morrison telah mengumumkan pelonggatan aturan bermasker pada tahun 2020. Meski demikian warga tetap diminta memakai pelindung wajah saat melakukan perjalanan dengan transportasi umum dan saat berada di rumah sakit.

Namun masyarakat tetap harus mengenakan masker saat bepergian dengan pesawat terbang. Jika menolak, mereka tak akan diizinkan untuk melakukan check in.

Spanyol

Pemerintah Spanyol telah memberlakukan aturan melepas masker bagi warganya sejak 10 Februari 2022. Hal ini dilakukan setelah melihat angka penularan Covid-19 mulai melandai.

Kendati demikian, kewajiban masker masih berlaku di transportasi umum, fasilitas kesehatan, panti jompo, hingga apotek. 

Reporter: Dudi Sholachuddin Triambudi

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...