Dukungan La Nyalla Capres di Akun Resmi DPD RI Dinilai Tak Etis
Akun resmi Instagram Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengunggah dua konten berisi dukungan kepada Ketua DPD, La Nyalla Mahmud Mattalitti, agar maju menjadi calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Dukungan tersebut datang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pare-Pare.
Meski kini dua unggahan tersebut telah dihapus, konten tersebut sempat diunggah sejak Sabtu (28/5) hingga Senin (30/5), dengan judul ‘Konsisten Perjuangkan Umat, Kader PPP Dorong La Nyalla Jadi Presiden 2024’ dan ‘Negara Butuh Strong Leader, KAHMI Pare-Pare Dukung La Nyalla Jadi Presiden’. Dua konten tersebut mendapatkan ratusan likes dan beragam komentar.
Menanggapi penggunaan akun resmi lembaga ini, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio, melihat unggahan tersebut sebagai sebuah hal yang kurang patut dilakukan. Sebab akun resmi media sosial DPD RI bukanlah milik pribadi sang ketua.
Menurutnya, mesti ada penegasan terkait batasan kepentingan lembaga dan pribadi. “Harusnya dibedakan, kecuali sudah ada kesepakatan seluruh anggota DPD akan mendukung La Nyalla sebagai calon presiden,” ujarnya kepada Katadata.co.id pada Selasa (31/5).
Hendri tidak mempermasalahkan dukungan yang diberikan berbagai pihak kepada La Nyalla untuk menjadi capres. Tetapi sebaiknya dukungan tersebut tak dipublikasikan di media sosial resmi lembaga negara. Daripada mengunggah dukungan menjadi capres di media sosial resmi milik lembaga, Hendri menganjurkan agar pihak yang mendapatkan dukungan mengunggahnya di akun pribadi.
“Kalau nyalon presidennya sih boleh-boleh saja, bagus malah. Jadi banyak calon presiden. Tapi kemudian menurut saya, asas kepatutannya tidak tepat kalau diunggah dalam media sosial resminya DPD,” jelas Hendri yang juga merupakan Founder Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKopi).
Pendapat serupa juga disampaikan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), Lucius Karus. Menurutnya, akun media sosial DPD RI semestinya menjadi kanal remi bagi lembaga untuk menyampaikan informasi terkait kinerja.
“Sebagai lembaga perwakilan daerah, media sosial DPD seharusnya menjadi jembatan yang menghubungkan DPD dengan publik, khususnya konsitituen,” kata Lucius kepada Katadata.co.id pada Selasa (31/5).
Meski narasi yang dibangun menampilkan seolah-olah dukungan agar La Nyalla menjadi capres sebagai aspirasi dari kelompok tertentu, Lucius berpendapat bahwa hal tersebut tetap kurang sesuai untuk diunggah pada media sosial lembaga. Sebab, dukungan tersebut bukan berkaitan dengan kinerja lembaga, melainkan pribadi.
“Kalau urusan ambisi pribadi dipajang di medsos lembaga, itu namanya menyalahgunakan instrumen komunikasi lembaga, menyalahgunakan kewenangan sebagai Ketua DPD,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media DPD RI, Mahyu Darma menjelaskan bahwa konten dukungan tterhadap La Nyalla dipublikasi karena dinilai berhubungan dengan kinerjanya sebagai Ketua DPD. Dukungan itu juga menunjukkan kepercayaan publik terhadap peran para senator daerah.
Sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan media sosial DPD RI, dirinya mengaku tak menemukan adanya konten yang menyalahi aturan, termasuk dua postingan terkait dukungan terhadap La Nyalla menjadi capres. Alasannya, tak ada pernyataan dari La Nyalla bahwa dirinya menyetujui dukungan tersebut.
“Apakah kita salah? Kecuali Pak Ketua, Pak La Nyalla berkata ke PPP ‘oke saya terima’,” kata Mahyu.