Pemprov DKI Akan Evaluasi Kerja Sama dengan ACT, Apa Saja Programnya?

Tia Dwitiani Komalasari
4 Juli 2022, 21:08
Ketua DPD Gerindra DKI yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti kegiatan Program Politik Cerdas Berintegritas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (20/6/2022).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Ketua DPD Gerindra DKI yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti kegiatan Program Politik Cerdas Berintegritas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengevaluasi sejumlah program kerja sama yang dilaksanakan dengan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT). Langkah itu dilakukan menyusul munculnya dugaan penggelapan dana donasi umat.

"Belakangan kami mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah, tentu nanti kami akan lihat ke depan. Kami tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalahnya sesungguhnya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Senin (4/7).

Namun demikian, Riza menyebutkan kalau selama ini kerja sama dengan organisasi filantropi itu tidak mengalami masalah. Sejumlah kerja sama dengan ACT hingga saat ini masih berlanjut di antaranya kerja sama penyaluran daging kurban kepada masyarakat ekonomi tidak mampu di Jakarta.

"Sejauh ini hubungan kami dengan ACT tidak ada masalah termasuk kurban tidak ada masalah. Di satu sisi, sama kami kan tidak ada masalah, baik-baik saja," ucap Riza.

 Namun, Riza tidak membeberkan rincian nilai kerja sama yang diadakan antara Pemprov DKI dengan organisasi yang bisa mengumpulkan donasi hingga ratusan miliar per tahun tersebut.

Berikut beberapa program kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan ACT:

1. Penyaluran daging kurban Idul Adha

Riza mengakui jika hingga saat ini Pemerintah Provnsi DKI Jakarta masih bekerja sama demgan ACT. Salah satu program terdekat adalah kegiatan menyalurkan daging kurban yang akan dilaksanakan akhir pekan ini.

2. Program gerakan membantu UMKM DKI Jakarta

Tidak hanya bantuan langsung ke rumah tangga, kerja sama juga dilakukan untuk membantu UMKM. Namun demikian, Riza tidak menjelaskan secara detail mengenai program kerja sama ini.

3.  Bantuan pangan

Dua lembaga tersebut kerap melakukan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) untuk penyaluran bantuan pangan. Kolaborasi tersebut diantaranya bantuan pangan selama Ramadhan saat masa pandemi COVID-19 yang ditandatangani pada April 2020. Program lainnya yaitu penyaluran bantuan sosial untuk korban erupsi Gunung Semeru pada Desember 2021.

 Bantahan ACT

Sebelumnya, dalam laporan bertajuk "Kantong Bocor Dana Umat", Majalah Tempo menyebut bahwa para petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga menyelewengkan donasi publik. Jajaran pimpinan ACT diduga menggunakan dana lembaga untuk keperluan pribadi, seperti membeli rumah, perabotan, hingga transfer uang bernilai belasan miliar ke keluarganya.

Selain itu, para pimpinan ACT juga disebut-sebut menerima gaji sebesar Rp 250 juta disertai fasilitas mewah.  Hingga Senin (4/7) pukul 16.00 WIB di Twitter, Aksi Cepat Tanggap masih menjadi topik yang paling dibicarakan warganet tanah air.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, menepis anggapan bahwa yayasan yang diketuainya menggaji pimpinan hingga Rp 250 juta. Dirinya mengaku tak mengetahui asal muasal data yang beredar tersebut.

“Data-data yang beredar tidak berlaku permanen. Kita tidak bisa jelaskan sebenarnya sumber data dari mana,” ujar Ibnu dalam Konferensi Pers di Kantor ACT, Senin (4/7).

 Dia menuturkan bahwa ACT memperoleh dana operasional Rp 519 miliar untuk 281 ribu program aksi ke masyarakat dengan penerima manfaat sebanyak 8,5 juta jiwa. Dalam hal pengelolaan keuangan, Ibnu menilai tidak ada permasalahan di dalam ACT, sebab telah menerima predikat wajar tanpa pengecaualian (WTP) dari para auditor.

“Kalau bicara keuangan, yang lebih kencang auditor. Dia lebih jeli dan detail, sehingga ketika sudah diaudit 2005 sampai 2020 ini sudah cukup jadi pertanggung jawaban ke publik. Kalau sudah dapat WTP, tidak ada penyelewengan,” katanya.

 Dalam level pimpinan presidium, Ibnu mengungkapkan bahwa gaji yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta. Nominal tersebut menurutnya wajar karena memiliki tugas yang berat, salah satunya mengelola 1.200 karyawan.

 Adapun gaji yang diperoleh merupakan hasil dari pemotongan dana administrasi sebesar 13,7%. Pemotongan diambil dari infaq umum, corporate social responsibility (CSR), dan dana hibah.

“Wakaf tidak dipotong, syariatnya tidak dipotong,” jelas Ibnu.

 Ibnu mengatakan, pemotongan dana administratif dapat dilakukan karena ACT bukan lembaga zakat, melainkan lembaga filantropi umum dari masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya menyampaikan bahwa pemberian gaji menyesuaikan dengan dana operasional dari kegiatan filantropi yang diterima.

“Struktur gaji menyesuaikan dengan dana filantropi,” ujarnya.

 Tak hanya persoalan gaji, fasilitas mewah bagi jajaran pimpinan ACT juga tengah menjadi polemik. Salah satu fasilitas mewah tercermin dari kendaraan roda empat bermerek Alphard dan Pajero.

 Menurut Ibnu, adanya pembelian Alphard merupakan upaya lembaga untuk memuliakan tamu pemuka agama yang kala itu mesti dijemput dari bandara. Sementara Pajero, diungkapkan Ibnu untuk keperluan menjangkau daerah-daerah terpencil.

“Kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat,” katanya.

Namun awal tahun ini, kedua kendaraan tersebut telah dijual sebagai bentuk tanggung jawab dari lembaga. Menurut Ibnu, pembelian kendaraan mewah bukanlah untuk kebutuhan permanen, hanya berdasarkan kebutuhan program.

“Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual awal Februari,” ungkap Ibnu.

 Kini, presiden lembaga memperoleh fasilitas mobil merek Inova keluaran lama. Sementara wakil presiden lembaga memperoleh fasilitas mobil merek Avanza atau Xpander.

“Ini bukan inventaris lembaga melainkan sebagai masih sewa ke vendor,” ujarnya.

Menurut laporan survei Outlook Filantropi 2022, kegiatan sosial berupa penyaluran dana filantropi di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun belakangan.

 Pada 2020, jumlah dana filantropi yang disalurkan sebanyak Rp15,4 triliun. Jumlah ini meningkat 23,05% (yoy) dibanding tahun sebelumnya.

Reporter: Ashri Fadilla, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...