Alasan Kapolri Copot Kapolres Jakarta Selatan dan Karo Paminal
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit kembali menonaktifkan dua pejabat Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Pol. Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dua pejabat tersebut yaitu Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kepala Kepolisian Resor Metro (Kapolrestro) Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdhi.
“Pada malam hari ini memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu (20/7) malam.
Penonaktifan kedua pejabat merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Keduanya dicopot dari jabatan masing-masing dalam rangka menjaga objektifitas, transparansi, dan independensi penyidikan. “Tim harus betul-betul menjaga marwah itu sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, pencopotan keduanya dapat mendorong tim penyidik untuk melakukan menyidikan dengan lebih ilmiah atau berdasarkan metode scientific crime investigation (SCI).
Adapun pejabat yang akan menjadi pengganti sementara, belum diumumkan. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya, Irjen Pol. Fadil Imran yang akan memutuskan pengganti Kapolres Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menonaktifkan sementara Kadiv Propam, Irjen Pol. Ferdy Sambo agar tak menimbulkan bias dalam penyidikan.
“Kami melihat ada spekulasi yang muncul. Ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” katanya dalam keterangan pers pada Senin (18/7) malam di Mabes Polri.
Adapun tugas tekait profesi dan pengamanan akan diemban oleh Wakapolri, Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono untuk sementara. Tujuannya untuk menjaga objektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dari proses penyidikan.
“Seluruh tahapan sedang berjalan seperti pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti,” ujar Sigit.
Pencopotan Sambo diketahui merupakan buntut dari peristiwa baku tembak yang terjadi di kediamannya. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa kasus ini terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan memberikan ancaman berupa penodongan pistol kepada isteri Kadiv Propam.
Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan istri Kadiv Propam. Akan tetapi, kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J.
“Sebanyak tujuh kali tembakan,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (11/7) malam.