Tim Pencari Fakta - Kompolnas Bakal Kawal Autopsi Ulang Brigadir J

Image title
21 Juli 2022, 07:20
Brigadir J
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam.

Tim gabungan pencari fakta atau tim khusus bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan pengacara keluarga telah melakukan gelar perkara terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Pol. Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Gelar perkara awal ini terkait laporan pengacara keluarga atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kami dari Kompolnas diundang untuk menghadiri gelar perkara ini,” ujar Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol. (Purn) Benny Mamoto usai mengikuti gelar perkara di Kantor Bareskrim Polri pada Rabu (20/7) malam.

Sebagai tindak lanjut dari gelar perkara, Benny manyampaikan bahwa tim khusus mengabulkan keinginan pihak keluarga untuk melakukan ekshumasi atau penggalian kubur Brigadir J untuk keperluan autopsi ulang. Rencananya, autopsi ulang akan melibatkan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri serta tim forensik independen, termasuk asosiasi dokter forensik.

Akan tetapi, dirinya belum dapat memastikan tanggal dari pelaksanan ekshumasi terhadap jasad Brigadir J. “Ini akan diatur waktunya. Yang jelas dalam waktu tidak terlalu lama,” ujar dia.

Selain ekshumasi, pihak keluarga juga mengeluhkan perihal tindakan intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian di Jambi. Laporan tersebut pun akan didalami oleh timsus pencari fakta.

“Itu salah satu yang akan menjadi bahan untuk didalami dan diperiksa, apakah anggota sudah melakukan tugasnya sesuai SOP (standard operating procedure),” kata Benny.

Informasi dari pihak pengacara dan keluarga nantinya akan diproses dalam berita acara perkara (BAP). Selain itu, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi. “Inilah bentuk transparansi yang dilakukan karena mengundang kami,” kata Benny.

Beberapa hal yang kini menjadi fokus pendalaman dari tim khusus di antaranya closed-circuit television (CCTV), decoder, dan sebagainya. Sementara terkait tempat kejadian perkara (TKP), Benny menyampaikan bahwa timsus akan menelisik dari berita acara perkara (BAP).

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...