Penyidikan Kematian Brigadir J, Tim Khusus Polri Berangkat ke Jambi
Kepolisian telah menaikkan status dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke penyidikan. Tim gabungan pencari fakta atau tim khusus akan bertolak ke Jambi, tempat asal Brigadir J.
Di sana, tim khusus meminta keterangan dari beberapa saksi terkait laporan yang dilayangkan pihak pengacara keluarga Brigadir J sebagai korban. “Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda (Kepolisian Daerah) Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus (tim khusus),” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Jumat (22/7).
Terkait kasus ini, sebelumnya pihak keluarga menginginkan adanya ekshumasi atau penggalian kuburan Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang. Dedi pun menyampaikan bahwa ekshumasi akan dilaksanakan pada pekan ini. Akan tetapi, dia masih belum bisa memastikan tanggalnya.
“Kalau misalkan pekan depan akan dilakukan oleh penyidik karena tidak mau mengambil risiko,” ujarnya.
Rencananya, autopsi ulang akan dilakukan di Jambi dan melibatkan pihak ekternal kepolisian. Hal itu sesuai dengan permintaan tim kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J.
“Apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan ahli yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit, itu dipersilakan dan itu semakin bagus,” kata Dedi.
Beberapa ahli dari rumah sakit yang diminta oleh tim kuasa hukum keluarga di antaranya yaitu Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD), Rumah Sakit Angkatan Laut (RSPAL), Rumah Sakit Angkatan Udara (RSPUD), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Sebelumnya, tim kuasa hukum pihak keluarga Brigadir Pol. Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyampaikan adanya bukti baru berupa bekas robekan atau jahitan yang melingkar di bagian leher. Menurut tim kuasa hukum, bekas tersebut merupakan hasil dari perbuatan penganiayaan dengan menjerat leher Brigadir J.
“Apakah pakai besi atau kawat kita tidak tahu tapi kita duga lehernya diikat atau ditarik,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) pada Rabu (20/7).
Selain itu, pihak keluarga juga menemukan adanya luka robek di bagian kepala, bibir, dan bekas jahitan di hidung. Kemudian ada pula dua luka robek di bagian bawah mata. Luka memar dan robek juga ditemukan pada daerah perut.
Kamaruddin mengaku bahwa-bukti tersebut diperolehnya dari hasil autopsi forensik independen pihak keluarga. Akan tetapi, dia masih enggan membeberkan detail tim forensik independen yang dimaksud.