Mulai Disuntikan ke Tenaga Kesehatan, Ini Jenis Vaksin Booster Kedua
Pemerintah memberikan vaksin booster Covid-19 kedua untuk tenaga kesehatan sejak kemarin (29/7). Apa saja jenis vaksin corona yang akan disuntikan?
Pemberian vaksin booster kedua atau vaksin Covid-19 dosis keempat itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
Surat itu diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mai Rein Rondonuwu pada Kamis (28/7).
Kali ini, pemerintah mengeluarkan daftar resmi kombinasi regimen untuk vaksin booster kedua. “Vaksin ini disesuaikan dengan ketersediaan di masing-masing daerah, dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa kedaluwarsa terdekat,” demikian dikutip dari surat edaran Kemenkes, Jumat (29/7).
Daftar kombinasi regimen untuk vaksin booster kedua atau vaksin Covid-19 dosis keempat yakni:
Booster Pertama | Booster Kedua | Dosis |
Sinovac | AstraZeneca | Separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml |
Pfizer | Separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml | |
Moderna | Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml | |
Sinopharm | Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml | |
Sinovac | Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml | |
AstraZeneca | Moderna | Separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml |
Pfizer | Separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml | |
AstraZeneca | Dosis penuh (full dose) atau 0,5 m | |
Pfizer | Pfizer | Dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml |
Moderna | Separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml | |
AstraZeneca | Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml | |
Moderna | Moderna | Separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml |
Sinopharm | Sinopharm | Dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml |
“Vaksinasi dosis primer dan booster pertama tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,” demikian dikutip dari surat edaran tersebut.
Sedangkan tata cara pemberian, tempat dan alur pelaksanaan, serta pencatatan vaksinasi Covid-19 tetap mengacu pada surat edaran ini.