Akhir Perjalanan Kasus Beras Bantuan Presiden Dikubur di Depok
Warga Kota Depok, Jawa Barat, pekan lalu dikejutkan dengan temuan karung beras yang diduga bantuan sosial untuk penanganan dampak Covid-19. Temuan ini terungkap setelah beredar video di media sosial mengenai tumpukan beras yang tertimbun di sebuah lahan di Kelurahan Tirtajaya, Depok.
Menanggapi temuan ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan langsung meninjau lokasi yang berada di depan gudang milik PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE, pada Senin (1/8). Hasil temuan Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran menyatakan beras bantuan sosial tersebut sudah rusak dan tak bisa dikonsumsi masyarakat.
Tim tersebut juga berkoordinasi dengan kepolisian serta JNE selaku mitra pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut.
"Pada saat ditimbun, kondisinya tidak layak dikonsumsi karena rusak dalam perjalanan menuju keluarga penerima manfaat," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara di Jakarta, Selasa (2/8) dikutip dari Antara.
Beras dengan berat total sekitar tiga ton itu, merupakan pangan Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada 2020. Banpres tersebut sasarannya adalah 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Jabodetabek.
Tiap keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras. "Beras yang ditemukan diduga berasal dari penyaluran Banpres tahap 2 dan 4," kata Andie.
Kepolisian pun bergerak dengan memeriksa lokasi dan para pihak terkait. Setelah empat hari, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus beras bansos yang dikubur tersebut.
"Sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana. Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (4/8) seperti dikutip Antara.
Zulpan menjelaskan, pihak JNE mengakui mengubur beras rusak tersebut sebagai bagian dari mekanisme perusahaan untuk memusnahkan barang yang rusak.
Sebagai gantinya, JNE yang bertugas menyalurkan beras telah mengganti kerusakan kepada Kementerian Sosial. Untuk mendukung keterangan ini, pihak JNE menunjukkan bukti dokumen penggantian beras rusak tersebut kepada Kepolisian.
"Dengan adanya kerusakan beras yang diganti itu, negara tidak dirugikan. Kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang menerima bantuan ini tersalurkan," tutur Zulpan.
Polri sudah mengungkapkan beras banpres yang terkubur di lahan parkir JNE ditimbun pada 5 November 2021.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyatakan pemerintah tidak mengalami kerugian materiil akibat terkuburnya beras bantuan sosial presiden di Depok ini.
Menurut Muhadjir, JNE telah menanggung kerusakan yang terjadi akibat transporter ketika mengangkut beras tersebut. "Sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (3/8) seperti dikutip Antara.
Pada 30 Juli 2022, ditemukan beras banpres untuk warga terdampak COVID-19 di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat telah terkubur. Total bobot beran banpres yang terkubur adalah sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara untuk 139 KPM.
"Entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia (JNE), itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian," tambah Muhadjir.
Menurut Muhadjir, beras banpres yang terkubur tersebut sudah menjadi milik JNE sebagai pihak yang mendistribusikan banpres. Satu hal yang dipastikan Muhadjir adalah, beras pengganti akibat kerusakan beras ini sudah sampai kepada KPM.
"Kalau sampai ada yang tidak kebagian, jangankan 160 ribu KPM, seribu saja tidak kebagian pasti teriak, ya toh? Kan selama ini tidak ada berita bahwa ada yang tidak kebagian beras kan?" ungkap Muhadjir.
Sementara itu, JNE mengungkapkan alasan pihaknya mengubur beras sebanyak 3,4 ton. JNE menyatakan telah menerima beras yang dikirimkan Bulog dalam kondisi baik. Namun, beras sebanyak 3,4 ton atau 0,05% dari total volume beras yang diterima dari Bulog rusak akibat basah terkena air hujan.
Penimbunan beras banpres ini terungkap dari keterangan pemilik lahan berinisial RS, yang melaporkan ke Polres Depok pada 30 Juli 2022. JNE bertugas mengirimkan 6.199 ton kepada 247.997 KPM pada Mei-Juni 2020. Beras Banpres bermerk "Kita Premium" itu dibungkus dalam kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg.
JNE tergabung dalam program Banpres sebagai salah satu subkontraktor PT Storesend Elogistics Indonesia yang menjadi mitra resmi Kementerian Sosial dalam program Banpres 2020. JNE menandatangani kontrak sebagai subkontraktor tersebut pada 30 April 2020.