Akhir Perjalanan Kasus Beras Bantuan Presiden Dikubur di Depok

Aryo Widhy Wicaksono
4 Agustus 2022, 18:29
Ilustrasi gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh.
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.
Ilustrasi gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh.

Warga Kota Depok, Jawa Barat, pekan lalu dikejutkan dengan temuan karung beras yang diduga bantuan sosial untuk penanganan dampak Covid-19. Temuan ini terungkap setelah beredar video di media sosial mengenai tumpukan beras yang tertimbun di sebuah lahan di Kelurahan Tirtajaya, Depok. 

Menanggapi temuan ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan langsung meninjau lokasi yang berada di depan gudang milik PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE, pada Senin (1/8). Hasil temuan Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran menyatakan beras bantuan sosial tersebut sudah rusak dan tak bisa dikonsumsi masyarakat.

Tim tersebut juga berkoordinasi dengan kepolisian serta JNE selaku mitra pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut.

"Pada saat ditimbun, kondisinya tidak layak dikonsumsi karena rusak dalam perjalanan menuju keluarga penerima manfaat," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara di Jakarta, Selasa (2/8) dikutip dari Antara.

Beras dengan berat total sekitar tiga ton itu, merupakan pangan Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada 2020. Banpres tersebut sasarannya adalah 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah Jabodetabek.

Tiap keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 mendapat bantuan 25 kilogram beras. "Beras yang ditemukan diduga berasal dari penyaluran Banpres tahap 2 dan 4," kata Andie.

Kepolisian pun bergerak dengan memeriksa lokasi dan para pihak terkait. Setelah empat hari, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan kasus beras bansos yang dikubur tersebut.

"Sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana. Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (4/8) seperti dikutip Antara.

Zulpan menjelaskan, pihak JNE mengakui mengubur beras rusak tersebut sebagai bagian dari mekanisme perusahaan untuk memusnahkan barang yang rusak.

Sebagai gantinya, JNE yang bertugas menyalurkan beras telah mengganti kerusakan kepada Kementerian Sosial. Untuk mendukung keterangan ini, pihak JNE menunjukkan bukti dokumen penggantian beras rusak tersebut kepada Kepolisian.

"Dengan adanya kerusakan beras yang diganti itu, negara tidak dirugikan. Kemudian masyarakat juga tidak dirugikan karena masyarakat yang menerima bantuan ini tersalurkan," tutur Zulpan.

Halaman:
Reporter: Antara, Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...