Mardiono Ajukan Pengurus Baru PPP, Suharso Protes ke Menkumham
Kubu Muhammad Mardiono dikabarkan telah mengajukan permohonan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun kubu Suharso Monoarfa keberatan dengan hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, kubu Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat ke Kemenkumham. Alasannya, Mukernas tersebut tak sesuai dengan prosedur yang ada di Partai Kakbah.
"Pak Suharso Monoarfa menyiapkan surat klarifikasi kepada Menkumham, terhadap Kegiatan Rapat Pengurus Harian dan Mukernas yang dilaksanakan Pak Arsul Sani tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP," kata Ketua DPP PPP bidang Organisasi, Kaderisasi Keanggotaan (OKK) Syaifullah Tamliha pada wartawan, Kamis (8/9).
Konflik di internal Partai PPP ini bermula dari hasil Musyawarah Kerja Nasional pada di Banten, Minggu (4/9). Posisi Suharso sebagai Ketua Umum PPP digantikan oleh Mardiono.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani sebelumnya mengatakan, penggantian posisi Suharso dikarenakan adanya kesepakatan bahwa pimpinan PPP tidak merangkap di jajaran pemerintahan, mengingat status Suharso yang menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Sementara di sisi lain, pada Selasa (6/9) lalu, beredar sebuah video ketika Bimtek DPRD Fraksi PPP se-Indonesia, di dalam rekaman video tersebut menunjukkan menunjukkan Suharso menolak Hasil Mukernas.
"Begini, begini, saya masih Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan," katanya dalam video tersebut.
Mardiono juga akan mengundurkan diri dari posisi Dewan Pertimbangan Presiden. Namun Presiden Joko Widodo belum merestui pengunduran diri tersebut.
Jokowi berharap, masalah internal PPP diselesaikan terlebih dahulu. Apabila sudah ada kejelasan, masalah Wantimpres akan dibahas.