Puan Dilaporkan ke MKD Terkait Perayaan Ulang Tahun di Paripurna DPR
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Puan dilaporkan atas perayaan ulang tahunnya di rapat Paripurna yang berbarengan dengan unjuk rasa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak BBM pada Selasa (6/9).
Puan dilaporkan oleh seseorang bernama Joko Priyoski. Jokowi beralasan aduan ini karena Puan seharusnya menerima para pengunjuk rasa, alih-alih melakukan perayaan di dalam ruangan.
“Saya eks-aktivis pemuda Indonesia. Hari ini saya datang atas nama pribadi, tidak mengatasnamakan aktivis 98. Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD DPR RI," kata Joko di Kompleks parlemen, pada Senin (12/9).
Joko berharap Puan meminta maaf karena merayakan ulang tahun di tengah demonstrasi penolakan kenaikan harga BBM. Pelaporan ini bukan ditujukan untuk menyerang putri Megawati Soekarnoputri itu, namun sebagai pengingat agar lebih peka terhadap situasi.
“Harusnya beliau sebagai pimpinan sidang dan lembaga menskorsing sidang pleno. Berlanjut terus, kan jadi aneh," katanya.
Ia juga meminta Puan menerima para pengunjuk rasa, alih-alih melakukan peryaan di dalam ruangan. Joko berharap DPR benar0benar menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat.
“ Apalagi beliau kita tahu beliau mau jadi capres, harusnya beliau memiliki kepekaan yang tinggi,” ujar Joko.
Sedangkan Anggota MKD Junimart Girsang beranggapan tidak ada kode etik yang dilanggar Puan. Ini karena perayaan ulang tahun tersebut merupakan bentuk spontanitas.
Meskipun demikian, ia mempersilakan jika memang ada yang ingin melaporkan. MKD akan memverifikasi nilai-nilai yang dianggap keberatan oleh pelapor.
“Kalau disebut tidak menemui pada pendemo di luar. Bagaimanapun juga kami lagi Paripurna, ada koridor yang harus ditempuh,” katanya.