Jadi Calon Kuat Pj Gubernur Jakarta, Kasetpres Heru Budi: Masih Jauh

Rizky Alika
13 September 2022, 16:44
jakarta, heru budi, gubernur
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memberikan keterangan kepada wartawan seusai mengikuti pelantikan di Gedung Setneg, Jakarta, Kamis (20/7).

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi salah satu calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Meski namanya masuk dalam bursa, Heru menilai proses pemilihan Pj Gubernur DKI masih jauh.

Heru mengingatkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan mengusulkan nama calon Pj Gubernur DKI. Nantinya, usulan nama dari DPRD dan Kemendagri akan diberikan ke Presiden Joko Widodo.

"Masih jauh, itu kan baru usulan DPRD ke Menteri Dalam Negeri," kata Heru kepada Katadata.co.id, Selasa (13/9). Meski begitu, ia masih belum menjelaskan apakah siap ditunjuk menjadi orang nomor satu di ibu kota.

Sebagaimana diketahui, DPRD mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies Baswedan. Tiga nama itu ialah Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar.

Hal tersebut merupakan hasil Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) yang digelar pada Selasa (13/9). Heru dan Marullah mendapatkan suara terbanyak fraksi yang ada di DPRD yakni sembilan. Mereka dipilih oleh seluruh fraksi DPRD.

Selanjutnya, DPRD akan memberikan tiga nama usulan itu kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Berikutnya, Kemendagri juga mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI. Setelah itu, Tito akan menyerahkan keenam nama calon Pj Gubernur DKI kepada Presiden. 

Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden sejak 2017. Saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI, Heru ditunjuk sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

Selain itu, Heru juga sempat duduk pada posisi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta. Kemudian pada 2017, Heru melenggang ke Istana untuk menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden hingga saat ini.

Adapun, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menyebutkan bahwa penjabat gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya atau Eselon I.

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...