Membandingkan Gaji Pilot di Indonesia, khususnya Captain dan Co-Pilot

Ghina Aulia
15 September 2022, 17:03
Gaji Pilot di Indonesia
pexels/Kelly
Gaji Pilot di Indonesia

Perkembangan industri transportasi udara Indonesia semakin hari semakin berkembang, tak heran gaji pilot di Indonesia ikut menyesuaikan. Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya beberapa maskapai pasca terpaan pandemi Covid-19, serta sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Salah satu SDM yang berperan penting dalam industri penerbangan Tanah Air adalah pilot. Profesi satu ini cukup banyak dilirik, lantaran penawaran gaji pilot di Indonesia juga menarik. Pilot sendiri bertugas sebagai nahkoda atau pengemudi pesawat terbang. 

Untuk bisa mengantongi gaji pilot di Indonesia, seorang pengendara pesawat harus menempuh berbagai pendidikan, hingga mendapatkan surat izin mengemudi pesawat. Diketahui bahwa masing-masing surat izin mengemudi pesawat tidak berlaku untuk semua jenis pesawat. Hal itu diatur secara jelas dan ketat, bertujuan untuk keselamatan dan profesionalitas seorang pilot.

Di samping itu, mengikuti pendidikan untuk menjadi pilot juga memerlukan biaya yang mahal. Melansir situs Sekolah Pilot, untuk bisa memperoleh gaji pilot di Indonesia yang menggiurkan, Anda perlu menempuh pendidikan pilot, yang tahun ini biayanya berkisar Rp 900 juta. Walaupun nominalnya tak sedikit, Anda dapat memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk mempersiapkannya.

Di Indonesia, saat ini terdapat beberapa tempat pendidikan dan pelatihan pilot. Jika melihat biaya dan masa pelatihannya, tentu saja hasil yang didapatkan paling tidak harus sebanding dengan itu. Melihat besarnya modal dan perjuangan menjadi pengemudi pesawat terbang, tentunya gaji pilot di Indonesia yang tinggi bukan lagi mengherankan.

Untuk Anda yang tertarik dengan pekerjaan di dunia penerbangan, besaran gaji pilot di Indonesia sempat disinggung oleh Capt Rama Noya, yakni Ketua Umum Ikatan Pilot Indonesia (IPI). Dia mengungkapkan bahwa seorang Captain pesawat akan mendapatkan upah berkisar Rp 38 juta hingga Rp 45 juta.

Adapun menurut informasi dalam buku Profesi Awak Kabin Udara: Profesi Idaman Saat Ini yang ditulis Arista Atmadjati, kisaran gaji pilot rata-rata mencapai US$ 80 ribu per tahun atau setara Rp 1,2 triliun (kurs Rp 14.800) per tahun. Namun, angka tersebut berlaku untuk pilot domestik. Tentunya akan berbeda dengan pilot yang menerbangkan pesawat internasional.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...