PPATK Bongkar Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe Rp 560 M ke Kasino
Gubernur Papua Lukas Enembe telah menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Meski demikian, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tunai yang mencurigakan dilakukan oleh Enembe.
Mereka menemukan Enembe melakukan setoran uang tunai US$ 55 juta atau Rp 560 miliar ke kasino judi. PPATK juga telah membekukan transaksi keuangan terkait kasus Enembe pada 11 penyedia jasa keuangan.
"PPATK mendapatkan informasi dari negara lain, ditemukan aktivitas perjudian di dua negara berbeda, sudah kami sampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiandana di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (19/9) dikutip dari Antara.
PPATK juga menemukan setoran tersebut ada yang dilakukan dengan nilai US$ 5 juta atau setara hampir Rp 75 miliar. Lembaga tersebut juga menemukan ada pembelian perhiasan berupa jam tangan dari setora tunai tersebut dengan nilai US$ 55 ribu atau setara Rp 824,6 juta.
Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dugaan korupsi yang dilakukan Enembe tak hanya gratifikasi Rp 1 miliar, namun bisa mencapai ratusan miliar.
Saat ini PPATK telah membekukan rekening Enembe dengan total nilai Rp 71 miliar. Selain gratifikasi, Mahfud juga menyinggung adanya kasus korupsi terkait seperti dana operasional pimpinan, pencucian uang, hingga pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud mengatakan kasus ini bukanlah rekayasa politik terhadap Lukas Enembe. Ia mengatakan kasus tersebut sebenarnya telah diselidiki Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan PPATK sejak jauh-jauh hari.
Oleh sebab itu, ia meminta Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. "Karena kita sepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian program pembangunan NKRI," katanya.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga berharap Lukas Enembe bisa memenuhi panggilan KPK. KPK dalam hal ini juga membuka opsi pemeriksaan dilakukan di Papua.
"Kalau nanti Pak Lukas ingin berobat, kami pasti memfasilitasi," ujarnya.