KLHK Cekal Peneliti Erik Meijaard dkk ke Konservasi SDA, Ini Alasannya
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melarang peneliti asing bernama Erik Meijaard dan kawan-kawan masuk ke Taman Nasional dan Konservasi Sumber Daya Alam di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah Erik Meijaard menerbitkan tulisan terkait orang utan yang dianggap mendiskreditkan pemerintah.
Keputusan pemerintah tertuang dalam surat Nomor 2.1447/MENLHK-KSDAE/KKHSG/KSA.2/9/2022 pada 14 September 2022. Surat ditujukan kepada seluruh Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA).
Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengonfirmasi surat itu. "Iya betul," kata Bambang kepada Katadata.co.id, Selasa (20/9).
Surat itu menyebutkan publikasi yang ditulis oleh Erik Meijaard dkk memiliki indikasi negatif dan mendiskreditkan pemerintah, yaitu KLHK.
Untuk itu, KLHK meminta seluruh Balai Taman Nasional dan Balai KSDA tidak memberikan pelayanan kepada peneliti Erik Meijaard, Julie Sherman, Marc Ancrenaz, Hjalmar Kuhl dan Sarge Wich dalam urusan perizinan atau persetujuan terkait dengan kegiatan konservasi dalam kewenangan KLHK.
"Tidak melayani permohonan Erik Meijaard dkk dalam kerja bersama KLHK di tingkat tapak," demikian tertulis dalam poin 2.
Seluruh Balai Taman Nasional dan Balai KSDA diminta melaporkan setiap usulan kegiatan konservasi oleh peneliti asing melalui jalur mitra LSM, akademisi, atau kedinasan kementerian/lembaga. Laporan ditujukan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya dan Dirjen KSDAE.
KLHK juga meminta laporan penelitian tentang satwa oleh peneliti asing atau dalam dukungan dana asing selama 2017-2022. "Dan laporan disampaikan kepada Menteri cq Dirjen KSDAE beserta hasil-hasilnya," bunyi surat itu.
Selain itu, Balai Taman Nasional dan Balai KSDAE diinstruksikan untuk mengawasi kegiatan dan hasil penelitian yang telah mendapatkan izin. Ini dilakukan untuk menjaga objektivitas penelitian.
Erik Meijaard merupakan peneliti yang berafiliasi dengan University of Queensland dan Durrell Institute of Conservation and Ecology University of Kentucky.
Mengutip dari The Jakarta Post, studi ilmiah seperti "Permintaan Global untuk Sumber Daya Alam Menghilangkan Lebih dari 100 Ribu Orang Utan Borneo" menemukan populasi tiga spesies orang utan telah menurun dalam beberapa dekade terakhir.
Penurunan populasi didukung oleh survei dari Departemen Konservasi. Pada 2016, populasi orang utan sekitar 27.387 lalu menurun jadi 23 ribu pada saat ini.
Namun, data yang diterima Meijaard dkk tidak konsisten dengan yang pernyataan Menteri yang mengindikasikan populasi orang utan tumbuh. "Karena komunitas konservasi dan sains telah mengumpulkan banyak data, tidak ada bukti bahwa kami dibodohi," ujar Meijaard dalam tulisannya.