Usai Kasus Rektor Unila, KPK Dapatkan Bukti Dugaan Suap di Tiga PTN

Ade Rosman
10 Oktober 2022, 21:39
kpk, korupsi, ptn
ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan sejumlah perkara yang sedang ditangani penyidik, saat memberikan keterangan pers, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan serta mengamankan bukti dan dokumen elektronik terkait dugaan suap di tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan temuan barang bukti tersebut didapati ketika tengah menyelidiki kasus yang menjerat Rektor non-aktif Universitas Lampung (Unila) Karomani. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2022.

"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," kata Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (10/10).

KPK menggeledahruang kerja Rektor serta beberapa ruangan lainnya di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten, Universitas Riau Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, sejak (26/9) hingga (7/10) lalu. Nantinya bukti-bukti yang didapatkan akan dikonfirmasi kepada pihak terkait, sebagai kelengkapan berkas perkara.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka pada kasus dugaan suap di Unila, dari pihak kampus yaitu Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Andi Desfiandi, dari pihak swasta.

Pergerakan Karomani dan yang lainnya terendus oleh KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten Fatah Sulaiman selaku Ketua Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...