Menkes Ungkap 3 Zat Berbahaya di Obat Sirop Anak Gagal Ginjal Akut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada tiga zat kimia berbahaya ditemukan pada obat sirop anak yang belakangan mengalami gagal ginjal akut. Ketiganya adalah etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butyl ether (EGBE).
Budi mengatakan, ketiga bahan tersebut seharusnya tidak ada dalam obat jenis sirop. Zat tersebut hanya bisa muncul jika polietilen glikol digunakan sebagai penambah kelarutan obat sirop.
Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan melarang sementara penggunaan obat sirop. Hal ini dilakukan sembari menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memfinalisasi hasi penelitian mereka.
"Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Budi, Kamis (20/10) dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, jumlah anak usia di bawah lima tahun yang teridentifikasi gagal ginjal akut mencapai 70 per bulan. Adapun, laju angka kematian telah mendekati 50%. "Realitasnya pasti lebih banyak dari ini," katanya.
Budi lalu meminta orang tua yang anaknya tetap memerlukan obat sirop berkonsultasi dengan dokter spesialis anak. Salah satu obat sirop anak yang tak bisa diganti adalah obat untuk epilepsi.
Hasil pengujian sementara Kemenkes, sebanyak 15 dari 18 obat sirop yang dikonsumsi pasien mengandung etilen glikol. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan obat tersebut tak terbatas pada paracetamol.
Dante mengatakan bahwa warga yang memerlukan alternatif obat selain sirop bisa berkonsultasi dengan dokter. Pemerintah, dalam hal ini juga tidak melarang penggunaan paracetamol.
"Dokter akan memberikan obat racikan dan paracetamol tetap aman," katanya pada Rabu (20/10).
Sedangkan BPOM melarang penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol pada seluruh obat sirop. Hal ini menyusul adanya cemaran dua senyawa itu pada sirop obat batuk anak di Gambia, Afrika. Sedangkan, di Gambia, ada 70 anak meninggal karena gagal ginjal akut terkait obat sirop.